Klarifikasi Puskesmas Sebelat Bikin Kecewa Keluarga Pasien

Ibnu Majah

GARUDA DAILY – Pihak keluarga Rika Marta mengaku kecewa terhadap klarifikasi yang disampaikan Puskesmas Sebelat. Pasalnya, klarifikasi tersebut dinilai kontradiktif dengan hasil mediasi antara keluarga dan pihak puskesmas, bahkan terkesan berbalik arah. Sebab pada saat mediasi pihak puskesmas mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, serta mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan Rika.

Baca Puskesmas di Bengkulu Utara Tolak Pasien BPJS

Disampaikan paman pasien, Ibnu Majah, dalam klarifikasi tersebut ia merasa Puskesmas Sebelat seolah-olah tidak mengakui kesalahannya secara utuh, sebagaimana waktu bertemu di rumah keponakannya.

“Dalam klarifikasi tersebut ada beberapa poin yang buat kami kecewa, terkhusus pada poin 2. Pasien pasca persalinan tidak bisa menggunakan kartu JKN KIS (BPJS) di Puskesmas Sebelat, karena Puskesmas Sebelat bukan lagi Puskesmas PONED. Seandainya ada pasien miskin menggunakan kartu JKN KIS dalam keadaan darurat, apakah akan ditolak? Sebab setahu saya BPJS tanggungan pemerintah dalam keadaan darurat tidak ada kata-kata tidak terima,” kata Ketua Umum DPP LSM GERAP ini, Sabtu, 27 Maret 2020.

Selain poin 2, poin 3 juga dinilai ambigu, mengatasnamakan kemanusiaan tapi keponakannya hanya bisa ditangani melalui jalur umum alias bayar.

“Mereka menyebutkan pertolongan yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Sebelat terhadap pasien yang dirujuk dari Kecamatan Marga Sakti Sebelat, murni atas dasar kemanusiaan, karena jika mengikuti prosedur BPJS, maka pasien tersebut harusnya dirujuk ke Argamakmur. Pernyataan ini yang buat saya bingung, di mana rasa kemanusiaannya? Sebab jika benar atas dasar kemanusiaan, tidak mungkin pihak puskesmas menolak pakai kartu JKN KIS tanggungan pemerintah tersebut, sehingga harus bayar. Seharusnya carikan solusi,” tukas Ibnu.

Dia juga mempertanyakan keikhlasan pihak puskesmas mengembalikan uang tersebut. Lantaran pengembalian uang berdasarkan petunjuk Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.

“Padahal sewaktu mediasi dengan pasien, jelas-jelas mereka minta maaf. Saya bingung, apa sebenarnya yang terjadi dengan pihak puskesmas ini,” ujarnya.

Ibnu mengakui, awalnya pihak keluarga tidak ada niat untuk memperpanjang masalah ini. Namun setelah beredarnya klarifikasi itu, ia merasa pihak puskesmas seperti bermaksud membuat suasana makin gaduh, dengan seolah-olah menyudutkan keponakannya.

“Sebelumnya kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih pada pihak puskesmas. Namun perlu dipertegas, di sisi mana kami menghakimi pihak puskesmas? Jika ponakan saya melapor ke saya, itu tindakan wajar. Sebab ia kecewa dengan pihak puskesmas, mereka punya kartu JKN KIS tanggungan pemerintah tapi ditolak. Pakai jalur umum bisa, sebagai pimpinan seharusnya bijak bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut ia berharap, Dinas Kesehatan dapat memberikan sanksi kepada manajemen Puskesmas Sebelat. Ini bukan persoalan Rika yang merupakan keponakannya, tapi persoalan hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang prima.

“Maka sudah seharusnya pemerintah lakukan pembinaan dan pembenahan, sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat Bengkulu Utara yang mengalami hal serupa,” demikian Ibnu.

Sekedar mengingatkan, diberitakan sebelumnya Puskesmas Sebelat Kecamatan Puteri Hijau diduga menolak pasien atas nama Rika Marta, warga Desa Suka Baru karena merupakan pasien BPJS. Akhirnya, Rika memilih jalur umum karena waktu itu dalam kondisi pendarahan pasca persalinan.

Namun belakangan hal tersebut dibantah, karena Puskesmas Sebelat bukan lagi Puskesmas PONED, sehingga pasien tidak bisa menggunakan kartu BPJS-nya.

Baca Klarifikasi Puskesmas Sebelat: Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

Terhadap hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan meminta keterangan pihak BPJS mengenai regulasinya. [Dwa212]

Baca Terkait Puskesmas Sebelat, Komisi I DPRD Bengkulu Utara akan Panggil BPJS

Comments (0)
Add Comment