Ketua PSI Sebut Baliho Calegnya Tidak Melanggar

Posted on 16/09/2018

Ketua DPD PSI Seluma Agung Wahyudi

GARUDA DAILY – Ketua DPD PSI Kabupaten Seluma Agung Wahyudi membantah kalau pemasangan baliho Caleg DPR RI PSI melanggar peraturan pemilu, karena baliho tersebut hanya untuk memeriahkan HUT RI ke-73.

“pastikan dulu apa alasan untuk meminta baliho itu dilepas? Dan baliho tersebut tidak melanggar, pasalnya tidak menampilkan nomor urut partai, nomor urut calon, tidak ada visi misi dan tidak ada bahasa ajakan atau mempengaruhi orang. Itu cuma baliho untuk meramaikan HUT RI ke-73,” tegas Agung.

Terkait surat yang dilayangkan Bawaslu Seluma, ia membantahnya. [Baca Baliho Bacaleg Belum Dicopot, Bawaslu Tunggu Niat Baik Parpol]

“Baliho tersebut dipasang oleh tim dari pusat. Soal meminta untuk pembongkaran baliho, Bawaslu belum pernah melakukan komunikasi apapun terkait hal ini ke DPD, kalau ke DPD belum kami terima surat apapun, fungsionaris di DPD juga sudah saya tanyakan tidak ada surat maupun ditelepon dari Banwaslu,” terang Agung. [YK]

Comments (0)
Add Comment