Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Video Bupati Mukomuko Tanpa Protokol Kesehatan Viral di Medsos

Tangkapan layar/Facebook

GARUDA DAILY – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mukomuko, Selasa, 15 September 2020, mengumumkan satu kasus positif Covid-19 dengan korban seorang perempuan berinisial M (62), warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang.

Saat ini, tim gugus tugas telah melakukan langkah-langkah yang perlu untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran lebih luas.

“Kita sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas kecamatan setempat untuk menelusuri hubungan kontak erat dengan kasus (contact tracking) yang dimulai sebelum tanggal 21 Agustus. Kemudian akan dilakukan tes swab terhadap kontak erat kasus,” tulis rilis Tim Gugus Tugas.

Sementara itu, media sosial dihebohkan dengan video tari tor-tor orang nomor satu di daerah tersebut. Massa dalam video berdurasi 1 menit 59 detik itu diduga tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Tampak Bupati Mukomuko Choirul Huda beserta istri didampingi Wakil Bupati Mukomuko Haidir yang juga bersama istrinya tengah bersuka ria dikerumuni massa. Hal ini mendapat ragam komentar publik media sosial.

“Mana maskermu pak bupati…???” tulis akun Kenedi Ken di kolom komentar.

Akun facebook Taufik Hidayat juga menulis “Kasihan Perbupnya,” dengan melampirkan cuplikan video serta Perbup Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan selama Pandemi.

Choirul Huda, seperti dilansir Suaraindonesia.com membenarkan acara di video tersebut. Ia hadir sebagai tamu undangan di sebuah resepsi pernikahan yang diketahui bertempat di Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami, Sabtu, 12 September 2020.

“Waktu itu kan, banyak orang, itu di pesta pernikahan. Waktu itu kita sudah nganjurkan protokol kesehatan. Untuk melakukan sesuatu itu perlu sebuah proses, kultur itu ditanamkan sebuah kebiasaan kita tidak bisa langsung melakukan itu, jadi proses itu bertahap dalam menerapkan sebuh kebiasaan,” terang Huda.

Penulis: Yance Askomandala

Comments (0)
Add Comment