Kasus Ledakan Bom di Seluma Berlanjut, 14 Saksi Diperiksa

Saksi ledakan bom di Desa Padang Serunaian, Semidang Alas, Seluma

GARUDA DAILY – Polda Bengkulu kembali melanjutkan penyelidikan ledakan bom di Desa Padang Serunaian Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma pada 11 Januari 2020 lalu. Sebanyak 14 saksi termasuk korban ledakan kembali dipanggil untuk diperiksa di Mako Polres Seluma.

Pantauan media, para saksi dijemput tim dari polda menggunakan bus polres yang dibackup Polsek SA. Tampak tim Inafis Polda Bengkulu juga ikut serta dalam pemeriksaan saksi.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil membenarkan pemeriksaan ulang terkait ledakan bom.

“Pagi ini ada pemeriksaan 14 saksi terkait bom di Desa Padang Serunaian, langsung oleh Polda Bengkulu, Polres Seluma hanya memfasilitasi,” ujar Kasat, Rabu, 29 Juli 2020.

Sekadar mengingatkan, kasus ledakan bom di Desa Padang Serunaian terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2020, sekira pukul 06.00 WIB. Bom tersebut meledak di teras rumah Halidin yang merupakan orang tua dari Kades Padang Serunaian Satria Utama.

Pagi waktu itu, Halidin membuka pintu dan melihat ada tas, karena penasaran Halidin lalu membuka tas tersebut. Saat dibuka tas berisikan bom low eksplosif (berdaya ledak rendah) dan meledak mengenai Halidin.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment