Kasus Kades ‘Tiga Serangkai’ akan dibawa ke Gubernur

GARUDA DAILY – Wakil Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) Renah Gajah Mati (RGM) II Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma Mahidin dan anggotanya mendatangi kantor Bupati Seluma guna mempertanyakan kejelasan kasus kepala desanya, Apendri, salah satu anggota kades ‘tiga serangkai’ yang sempat menghebohkan lewat videonya yang viral di media Sosial.

“Kami mempertanyakan keputusan sanksi Kades RGM II Apendri, karena masalah ini sudah satu bulan lebih dan masalah ini berjalan belum ada keputusan yang jelas,” kata Mahidin, Senin 7 Agustus 2017.

Ditegaskannya, kalau tidak ada keputusan yang jelas dari Bupati Bundra Jaya, masyarakat RGM II akan membawa kasus ini ke Gubernur Bengkulu.

“Kalau belum ada sanksi tegas, masyarakat akan demo dan bawa ke gubernur, karena sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas dari bupati, masyarakat jangan digantung kalau dipecat ya di putuskan, kalau tidak ada sanksi maka diputuskan juga biar masyarakat tahu,” ujar Mahidin.

Dilanjutkannya, kalau nanti bupati mengambil keputusan bahwa Kades RGM II tidak dipecat, ia bersama masyarakat lain tidak akan menganggap Apendri sebagai pemimpin desanya lagi.

“Walaupun seandainya keputusan dari bupati, kades tidak dipecat masyarakat tidak akan menggangap lagi kades tersebut, masyarakat tetap akan melanjutkan persoalan ini sampai ke gubernur,” ungkap Mahidin.

Terkait permasalahan penggunaan Dana Desa (DD) Anggaran Dana Desa (ADD), pihaknya sudah menyampaikan laporan baru ke Inspektorat Seluma.

“Nampaknya selama ini tidak pernah tim dari kecamatan dan Inspektorat turun dalam pengawasan DD, pasalnya peruntukan jalan yang tidak sesuai dan dana karang taruna yang tidak tahu kejelasannya,” beber Mahidin. [YK]

Comments (0)
Add Comment