Kapolsek Maje Gelar Sosialisasi Saber Pungli

GARUDA DAILY – Polsek Maje menggelar kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (Pungli) bersama dengan Camat Maje, para Kades SeKecamatan Maje, para Tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Maje Ipda Maulana menyarankan para Kades untuk membuat sendiri surat pertanggungjawaban (Spj), serta meminta untuk tidak ada lagi praktik Pungli yang dilakukan oleh oknum baik di masyarakat maupun di lingkungan pemerintah baik desa maupun kecamatan.

“Saat ini pihak kepolisian dan instansi terkait lagi mencanangkan program bebas pungutan liar (Pungli) untuk seluruh pelayanan publik supaya tidak ada lagi segala bentuk pungli, seperti kegiatan DD dan ADD harus Sesuai dengan kegunaannya Sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor: 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pada Pasal 286 ayat (2). Dan untuk itu, Spj disarankan agar para Kepala Desa agar dapat membuat sendiri pengajuan Spj,” sampainya, Rabu (16/5/2018).

Selain itu, Kapolsek pun meminta kepada pihak Kecamatan Maje dan seluruh Kepala Desa untuk Pelayanan Publik seperti rekomendasi SKCK, surat keterangan tanah, surat keterangan jual-beli hewan ternak, surat keterangan domisili dan lain-lainnya untuk tidak dipunggut biaya agar tidak ada lagi punggutan liar. Serta meminta adanya transfaransi dalam pelayanan publik tersebut. [Kkip]

Comments (0)
Add Comment