Juru Parkir Tolak Kenaikan Retribusi

HPKB mendatangi DPRD Koat Bengkulu guna menyampaikan keberatan atas kenaikan setoran parkir sebesar 10 persen per-bulannya

GARUDA DAILY – Juru parkir yang terhimpun ke dalam Himpunan Parkir Kota Bengkulu (HPKB) menolak kenaikan retribusi/setoran parkir. Sebesar 10 persen yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu. Juru parkir bahkan mengklaim kenaikan tersebut dilakukan secara sepihak.

Disampaikan Ance, salah seorang juru parkir, kenaikan tersebut dirasa sangat memberatkan.

“Kami semua juru parkir menolak kenaikan sepihak dari Dishub tersebut. Jelas kami menolak apalagi tidak ada konfirmasi, tiba-tiba kami sudah disoroti surat kenaikan retribusi 10 persen,” kata Ance.

Berdasarkan surat dengan perihal pemberitahuan kenaikan retribusi parkir yang ditujukan kepada pemilik SPT parkir, terhitung Juli 2017 Dishub menaikan setoran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar 10 persen dari setoran perbulannya.

Kenaikan ini berdasarkan surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu tentang target PAD dari retribusi parkir, yang sebelumnya Rp4 miliar menjadi Rp5 miliar. [9u3]

Comments (0)
Add Comment