Indra Sukma: Warga sesalkan DPRD tidak sahkan Perda Samisake

GARUDA DAILY – Belum disahkannya hasil revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) ternyata sangat disesalkan warga. Sebagaimana disampaikan Ketua RT (Rukun Tetangga) 16 dan Ketua Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Panorama, pada Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Indra Sukma.

“Ketua RT 16 dan Ketua LKM Panorama mempertanyakan itu (Samisake), kenapat tidak disahkan dewan dan kenapa janji yang satu miliar satu kelurahan belum terealisasi sampai sekarang. Mereka sangat menyesalkan dan mendesak kami segera mengesahkan Perda Samisake,” kata Indra.

Lebih lanjut, Indra menyatakan hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR), khususnya bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Ini jadi PR kita, kami PAN akan memperjuangkan ini agar Perda Samisake dapat disahkan dan Samisake bisa dianggarkan kembali. Kami juga akan berusaha utuk meminta kepada teman-teman fraksi lain untuk segera mengesahkan perdanya,” tutur Indra.

Sementara itu, terkait jalannya reses, Indra berpandangan reses tahun ini berbeda dari penyelenggaraan reses-reses sebelumnya. Jika sebelumnya pada reses masyarakat lebih banyak mengusulkan tentang jalan, lampu ataupun listrik, untuk tahun ini hampir bisa dikatakan tidak. [9u3]

Comments (0)
Add Comment