Gaji PPK dan PPS Seluma Tahun Lalu Belum Dibayar

Ilustrasi/Kupastuntas.co

GARUDA DAILY – Gaji PPK dan PPS tiga kecamatan di Kabupaten Seluma, yakni Kecamatan Ulu Talo, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras yang tertunda pembayarannya untuk bulan November dan Desember tahun 2018 lalu belum juga dibayarkan oleh KPU Seluma.

Padahal anggaran untuk pembayaran gaji yang tertunda tersebut sudah tersedia, sebesar Rp485 juta yang bersumber dari DPA Perubahan KPU RI.

“Dari hasil rapat dengan Sekretariat KPU kemarin direncanakan minggu diusahakan dibayarkan,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, Jumat, 20 September 2019.

Dijelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini akibat adanya aturan keuangan KPU RI, karena menurutnya kejadian ini tidak biasa. Serta adanya rotasi Bendahara Keuangan Sekretariat KPU, sehingga masih dalam proses pembelajaran tentang aplikasi keuangan.

“Sekarang pengelola keuangan sudah menemukan solusi. Sebelumnya kendalanya, bendahara yang ditunjuk dari Januari sampai bulan Juli mengundurkan diri, sehingga beralih ke bendahara baru. Karena belum paham berkenaan aplikasi, dia harus belajar terlebih dahulu,” jelas Sarjan.

Baca juga Suka Sama Suka, Kasus Hubungan Sedarah Terjadi di Bengkulu

Tertundanya pembayaran gaji PPK dan PPS di tiga Kecamatan tersebut akibat diduga digelapkan oleh oknum ASN Sekretariat KPU. Terhadap kasus dugaan penggelapan ini, Sat Reskrim Unit Tipidkor Polres Seluma telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Bendahara lama itu mengundurkan diri berkenaan pemeriksaan di Polres, sehingga belum konsen bekerja. Mereka sudah janji minggu depan diusahakan dibayarkan,” tandas Sarjan.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment