Gaji PPK dan PPS Seluma Tahun 2018 Nunggak, Diduga Terpakai ASN KPU

Foto ilustrasi

GARUDA DAILY – Sebanyak 448 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Seluma belum terima gaji untuk bulan November dan Desember 2018. Sementara gaji untuk Januari 2019 sudah dibayarkan.

“Kalau yang Januari 2019 sudah dibayarkan pak. Tapi lucunya itu, gaji untuk bulan November dan Desember 2018 belum juga dibayarkan oleh KPU Seluma,” kata Deni, anggota PPS di salah satu desa di Kecamatan Ulu Talo, Sabtu, 23 Februari 2019.

Dijelaskan Deni, rekan-rekannya sesama PPS di Ulu Talo sudah mempertanyakan perihal gaji yang tertunda tersebut. Bahkan pihaknya pernah mendatangi Sekretariat KPU Seluma untuk mendapatkan kepastian.

“Kami datang itu sekitar bulan Desember 2018 lalu atau saat gaji baru tertunda satu bulan. Janji bagian keuangan saat itu, gaji akan dibayar sekaligus sampai bulan Desember, karena ada keterlambatan pembuatan SPJ pembayaran gaji tersebut,” jelas Deni.

Hingga Januari 2019, gaji yang tertunda tak kunjung dibayarkan. Namun untuk gaji bulan Januari 2019 malah sudah dibayar.

“Terus terang, jadinya kami timbul tanda tanya. Masa SPJ gaji bulan November dan Desember 2018 belum cair. Sementara SPJ gaji bulan Januari 2019 sudah dibayarkan dan telah kami terima,” kata Deni.

Untuk itu ia berharap KPU dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena jika pembayaran gaji terus menerus menunggak dikhawatirkan akan mengganggu persiapan, tahapan dan jalannya pelaksanaan pemilu.

“Bagaimana kami mau melaksanakan tahapan pemilu kalau gaji saja tidak dibayar. Kewajiban sudah kami tunaikan, seharusnya hak kami juga tidak dihambat,” ketus Deni.

Baca juga Belum Gajian, Anggota PPS Curhat ke Dewan Prov

Terpisah, Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi membenarkan perihal keterlambatan pembayaran gaji PPK dan PPS di tiga kecamatan, yakni Ulu Talo, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.

“Dari bagian keuangan ada permasalahan sedikit terkait SPJ gaji bulan November dan Desember 2018. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, secepatnya gaji tersebut akan dibayarkan,” ujarnya.

Penelusuran media ini, diduga anggaran yang peruntukannya untuk pembayaran gaji PPK dan PPS selama dua bulan tersebut terpakai oleh oknum ASN Sekretariat KPU Seluma. Bahkan informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa sudah dilakukan mediasi yang melibatkan Polres Seluma, dan oknum ASN tersebut siap untuk mengembalikan dana yang terpakai itu.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment