Posted on 13/09/2018
GARUDA DAILY – Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Seluma yang menemukan adanya indikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, KPU Kabupaten Seluma menggelar rapat pencermatan DPT.
“Dari rekomendasi Bawaslu Seluma, sekurang-kurangnya terindikasi 3257 orang terdaftar pemilih ganda,” Kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.
Baca Sumbangan Kampanye Dibatasi, Maksimal 25 Miliar
KPU mengundang PPK se-Kabupaten Seluma untuk memerifikasi rekomendasi Bawaslu tersebut.
“Kita mengundang PPK se-Kabupaten Seluma untuk melakukan verifikasi terhadap temuan pemilih ganda, untuk kebenaran data tersebut, apakah pemilih ganda atau memang memiliki nama yang sama,” ujar Sarjan. [YK]