GARUDA DAILY – Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti dua usulan raperda, yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda tentang Pajak Daerah.
Paripurna yang digelar Selasa, 19 Maret 2019 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidy. Mewakili Pemprov Bengkulu, hadir Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.
Disampaikan Gotri, kedua raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari BUMD dan pajak daerah.
Sementara itu, Edison Simbolon selaku pimpinan paripurna mengatakan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi bersama OPD terkait. (Adv)