DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

Penandatanganan keputusan bersama tentang pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

GARUDA DAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-21 masa sidang ke-2 tahun sidang 2017, Selasa 8 Agustus 2017. Dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama serta mendengarkan kata sambutan Gubernur Bengkulu.

Selaku pimpinan paripurna, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidi Marah Sudin, usai membuka paripurna langsung memberikan kesempatan kepada juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya, Helmi Paman, menyatakan setuju Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

“Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini untuk disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” kata Helmi.

Hal senada juga disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat Tantawi Dali yang memyatakan fraksinya sepakat raperda tersebut disahkan dan ditetapkan menjadi perda.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, kami Fraksi Partai Nasdem dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” kata Tantawi.

Demikian juga dengan ke-6 fraksi lainya yang juga memiliki pendapat yang sama, yakni menyetujui raperda disahkan menjadi perda.

Usai penyampaian pendapat akhir semua fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda ke-2, yaitu pengambilan keputusan dan penandatanganan hasil keputusan bersama yang disaksikan oleh seluruh pimpinan fraksi, pihak eksekutif dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Yang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan kata sambutan Gubernur Bengkulu, dalam hal ini dibacakan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua, wakil-wakil ketua, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah menyetujui dan menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi peraturan pemerintah daerah,” bunyi petikan kata sambutan gubernur. [AW/ADV]

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Jubir Fraksi Partai Gerindra Jonaidi menyampaikan pandangan akhir fraksi
Kata sambutan Gubernur Bengkulu, yang dibacakan oleh Plt Sekda Gotri Suyanto

Comments (0)
Add Comment