DPRD Bengkulu Selatan Garap Tiga Raperda

GARUDA DAILY – DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, Senin, 7 Desember 2020. Pertama, pembahasan tingkat I raperda usulan eksekutif terkait Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kemudian kedua, pembahasan tingkat II raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda yang juga merupakan inisiatif legislatif.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, serta diikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Turut hadir, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Sekda Yudi Satria, para asisten, dan unsur OPD Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah draf ketiga raperda tersebut disampaikan, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif.

“Tiga raperda ini akan disahkan menjadi perda dalam tahun ini. Produk legislasi yang dihasilkan diharapkan bisa menjadi dasar hukum dalam proses pemerintahan,” kata Barli Halim. (Adv)

Advertorial
Comments (0)
Add Comment