Disperkim Lebong Terus Galakkan BSPS

GARUDA DAILY – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Lebong telah dilaksanakan sejak 2013. Tahun ini, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran adalah sebanyak 250 unit. Sasaran RTLH berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lebong Yulizar mengungkapkan, untuk program 2018 prosesnya sudah sampai tahap verifikasi.

“T-1 dicanangkan di lima desa/kelurahan, yakni Desa Turan Tiging, Kelurahan Mubai, dan Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, serta Desa Magelang Baru dan Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti”, sampai Yulizar, Rabu 22 November 2017.

Ditambahkannya, jumlah RTLH yang menjadi sasaran pada T-1 ini adalah sebanyak 158 rumah. Untuk T0 nya belum keluar, namun tentunya diharapkan ada tambahan.

“Ada tiga indikator yang dipakai dalam program BSPS, yakni tuntas desa, tuntas kecamatan dan tuntas kabupaten. Karena itu, pada pelaksanaannya akan fokus pada desa tertentu, setelah tuntas baru kemudian beralih pada desa lainnya dalam kecamatan yang sama”, jelas Yulizar.

Kita akan mengupayakan agar program BSPS dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, kami juga mengharapkan ada dukungan dari pihak desa. Misalnya, Dana Desa (DD) yang ada bisa digunakan untuk program RTLH.

“Selain RTLH, Disperkim juga mencanangkan program pembangunan baru, dengan dana Rp30 juta per rumah. Program ini diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki tanah kosong, dilengkapi dengan sertifikat hak milik atas tanah,” tandas Yulizar. [trf]

Comments (0)
Add Comment