Cuma 40 Ribu, Dewan Seluma Masih Nunggak BPJS

GARUDA DAILY – Kendati iuran BPJS Kesehatan yang dibebankan hanya Rp 40 ribu setiap bulannya, namun anggota DPRD Seluma masih saja menunggak. Total tunggakannya sebesar Rp 11 juta, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021.

Plt Sekwan Seluma M Husni menjelaskan hal itu terjadi lantaran dana jaminan kesehatan tidak dianggarkan pada APBD 2021.

“Untuk BPJS anggota dewan itu lima persen. Empat persen dari APBD dan satu persen dipotong dari gaji per anggota. Sedangkan ABPD murni 2021 lalu yang empat persen tidak dianggarkan, sehingga terjadilah tertunggak lima persen,” jelasnya, Rabu, 26 Januari 2022.

Namun pada APBD Perubahan 2021, dianggarkan sebesar Rp 80 juta untuk membayar tunggakan yang empat persen. Namun untuk tunggakan yang satu persennya lagi masih tertunggak karena tidak dilakukan penarikan dari gaji dewan.

“Untuk tunggakan satu persen dari Januari hingga Oktober nantinya akan dibayarkan di tahun ini sekitar bulan depan dengan sistem dirapel,” terang Husni.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Seluma Ricco Hanggara menyampaikan bahwa 30 orang anggota DPRD Seluma masih menunggak iuran BPJS.

“Memang berdasarkan catatan kami bahwa 30 anggota DPRD Seluma masih menunggak iuran,” sampainya kepada awak media massa.

Dijelaskan Ricco, tunggakan tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021, yang seharusnya teknis pembayarannya dipotong dari gaji masing-masing anggota dewan.

“Seharusnya memang gaji dewan itu langsung dipotong satu persen untuk pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan, namun sejauh ini memang belum diterapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ricco katakan, tunggakan itu nanti akan dibayar secara kolektif bersamaan dengan iuran tahun 2022 ini.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment