Bank Bengkulu Kooperatif

GARUDA DAILY – Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim membenarkan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait program kebijakan pemberian kontra prestasi kepada mitra kerja terhadap kredit yang diberikan kepada ASN, atau yang dikenal dengan sebutan intensif/Member Get Member.

Kegiatan itu telah berlangsung sejak tahun 2007 dan telah berhenti beroperasi tahun 2019 lalu.

Dikatakan Agusalim, bahwa pihaknya sangat mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan kejati.

“Bank Bengkulu bersikap kooperatif untuk memberikan informasi secara transparan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” katanya saat menggelar konferensi pers di Graha Bank Bengkulu, Jumat, 5 Februari 2021.

Agusalim pun menginformasikan bahwa program pemberian kontra prestasi tersebut juga dilakukan oleh lembaga perbankan lainnya, guna mendukung bisnis perbankan tersebut. Dan program intensif itu sudah diberhentikan sejak 4 September 2019.

“Setelah pihak KPK memberikan sosialisasi perihal pencegahan korupsi, gratifikasi, dan collection fee kepada seluruh direksi perbankan yang ikut dihadiri oleh kepala daerah dan bagian keuangan masing-masing daerah,” demikian Agusalim. (Adv)

Penulis: Tri Yulianti

Advertorial
Comments (0)
Add Comment