Anggaran 200 Miliar Untuk Covid-19 Pending

Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi membagikan masker secara gratis kepada warga dalam aksi peduli Covid-19 DPC dan Fraksi Partai Gerindra

GARUDA DAILY – Pembahasan anggaran penanganan Covid-19 yang terwacanakan akan digelontorkan sebesar Rp200 miliar oleh Pemerintah Kota Bengkulu terpaksa ditunda. Pasalnya, ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai petunjuk merealokasi anggaran.

Baca juga Gerindra Semprot Disinfektan ke Rumah Warga dan Masjid

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan mengenai pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, yang merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Tapi kemarin kita temukan ada Perppu yang baru turun. Jadi kita baca, kita pelajari Perppu tersebut, ada satu pasal mewajibkan menunggu edaran dari Kemendagri terlebih dahulu, sehingga kita belum bisa melakukan pergeseran anggaran. Kita menunggu petunjuk dari Kemendagri terlebih dahulu,” kata Marliadi, Jumat, 3 April 2020.

Dia menjelaskan, DPRD dan TAPD juga tidak ingin keluar dari rambu-rambu dan peraturan perundang-undangan dalam membahas dan menentukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. Oleh sebab itu pihaknya menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Memang pertemuan kita ingin membahas itu, anggaran-anggaran mana saja yang perlu kita sisir untuk penanganan Covid ini, tetapi kita tidak mau juga keluar dari rambu-rambu, peraturan perundang-undangan yang ada. Kita semua harus berjalan dalam rambu-rambu yang ada. Mungkin karena ini bencana nasional, mungkin ada wilayah-wilayah yang tidak boleh disentuh kota/kabupaten, mungkin ada kewenangan provinsi, ada kewenangan pusat. Kita tunggu juklak juknisnya seperti apa,” tandas Marliadi.

Baca juga 200 Miliar Untuk Covid-19, Pembangunan Balai Kota Cancel

Sebelumnya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menginstruksikan TAPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran. Beberapa mata anggaran akan disisir, dilakukan pergeseran dan dialihkan peruntukannya untuk penanganan Covid-19.

Beberapa pos angggaran akan dicancel, seperti pembangunan balai kota, perjalanan dinas dan anggaran-anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. [9u3]

Comments (0)
Add Comment