14 Tahun Lamanya, 500 Kendaraan Dinas di Seluma ini Tak Bayar Pajak

Kendaraan dinas milik Pemkab Seluma

GARUDA DAILY – Kepala Unit Pelayanan Pajak Provinsi (UPPP) Seluma Markoni mengatakan, sekitar 500 kendaran dinas roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Seluma tidak membayar pajak atau mati pajak. Parahnya lagi, tidak membayar pajak telah berlangsung sejak Kabupaten Seluma terbentuk atau 14 tahun yang lalu.

“Telah kita lakukan penagihan, baik secara lisan maupun surat resmi. Tetapi hingga sekarang belum ada kesadaran dari pemilik kendaraan untuk membayar pajak,” kata Markoni saat berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seluma, Jumat 11 Agustus 2017.

Belum tersedianya anggaran pembayaran pajak menjadi alasan para pemegang kendaraan dinas ini tidak membayar pajak.

“Kondisi serupa juga terjadi pada seluruh alat berat yang dimiliki Dinas PUPR Seluma, padahal bila alat berat disewakan sehari saja sudah dapat menutupi pajak alat berat tersebut, karena pajak alat berat itu hanya sebesar 0,2 persen dari nilai jual,” ujar Markoni.

Ia menjelaskan, potensi pajak kendaraan di Seluma tergolong tinggi, bahkan pada tahun 2016 pendapatan pajak mencapai Rp7 miliar, melampaui target sebesar Rp6 miliar.

“Capaian Rp7 miliar merupakan nilai yang disetor manual ke kasir UPPP Seluma, karena sebagian lagi melakukan pembayaran melalui online yang capaian totalnya sebesar Rp25 miliar,” ungkap dia.

Sedangkan untuk masyarakat Seluma sendiri, diperkirakan saat ini hanya 50 persen yang membayar pajak kendaraan.

“Baru 50 persen untuk masyarakat seluma masih belum terbayar sehingga sisanya masih enggan membayar. Sehingga pendapatan masih bisa digenjot lagi,” demikian Markoni. [YK]

Comments (0)
Add Comment