Alat Perekam e-KTP di Lima Kecamatan di Kota Bengkulu Rusak

NEWS - Rabu, 11 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Nofri Andriyanto

GARUDA DAILY – Alat perekam e-KTP di lima kecamatan di Kota Bengkulu rusak, yang membuat proses pengurusan e-KTP terhambat. Lima kecamatan tersebut yakni, Sungai Serut, Ratu Agung, Ratu Samban, Singaran Pati dan Kampung Melayu.

“Penyebabnya itu ada yang rusak untuk tanda tangan, komputer, ada juga iris mata dan gangguan server,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu Nofri Andriyanto, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 10 September 2019.

Baca juga Asrama Mahasiswi Kampus IV UMB, Runtuh Sebelum Serah Terima

Disampaikan Nofri, beberapa kecamatan sudah mengajukan permohonan bantuan alat perekaman e-KTP, baik yang hanya rusak beberapa perangkat saja, ataupun satu set, namun belum bisa dipenuhi.

“Kita tidak bisa memenuhi permohonan itu karena minimnya anggaran. Untuk sembilan kecamatan satu Capil Kota Bengkulu itu anggaran pemeliharaannya cuma 50 juta, sedangkan alat rekam itu komplitnya berkisar 150 juta,” sampainya.

Baca juga Asrama Mahasiswi Kampus IV UMB Runtuh

Menurut Nofri, idealnya dibutuhkan anggaran masing-masing Rp50 juta per-kecamatan dan satu di Dukcapil, totalnya Rp500 juta.

“Dengan dana yang minim ini jadi kita prioritaskan untuk memperbaiki alat yang rusak, sedangkan untuk satu icon yang harus diperbaiki saja bahkan ada yang mencapai 17 juta,” pungkasnya.

Penulis: Kelvin Aldo

BACA LAINNYA


Leave a comment