Akui Sama-sama Lalai, Dugaan Pemalsuan Rapid Test Berakhir Damai

KABAR DAERAH - Selasa, 5 Oktober 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Dugaan pemalsuan hasil rapid test antigen berakhir damai, setelah para pihak sepakat berdamai, dan mengakui hal ini terjadi karena kelalaian bersama.

“Kami antara pihak rumah sakit dan pihak PUPR sudah sepakat berdamai,” kata Direktur RSUD Tais Wiwin Herwini, Selasa, 5 Oktober 2021.

Wiwin juga memastikan permasalahan ini tidak akan berujung ke tuntutan secara hukum. Sebab para pihak pun bersepakat tidak ada yang dirugikan.

“Intinya kita sudah sepakat berdamai dan tidak menuntut secara hukum, karena semuanya mengaku atas kelalaian masing-masing,” imbuhnya.

Sementara tenaga honorer yang mengeluarkan surat keterangan tersebut sudah diberikan sanksi internal.

“Sudah kita berikan sanksi tegas. Kalau memang terulang lagi, kami tidak akan segan-segan merumahkan dirinya,” tandas Wiwin.

Di sisi lain, Kadis PUPR Seluma M Saipullah membenarkan jika persoalan dugaan pemalsuan rapid test yang sempat mencuat ini sudah selesai.

“Untuk intern kita, mereka sudah saya warning dan tidak akan memgulangi hal ini lagi ke depan. Yang pastinya permasalahan ini sudah selesai dan sudah sepakat berdamai,” singkatnya.

Sebelumnya, dua orang ASN yang diketahui bertugas di Dinas PUPR Seluma inisial ES (43) dan WG (43) diduga telah memalsukan surat rapid test saat hendak dinas luar pada Senin, 27 September 2021. Sebagaimana hasil pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Pasalnya setelah ditelusuri, dokumen pemeriksaan laboratoriumnya tidak valid. Keduanya pun urung berangkat pada hari itu, namun jadi berangkat pada keesokan harinya, sebab setelah ditest ulang hasilnya tetap negatif.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment