Akhiri Polemik, Ratusan Murid SDN 62 Kota Bengkulu PINDAH MASSAL

NEWS - Kamis, 12 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Rapat wali murid SDN 62 Kota Bengkulu menghasilkan keputusan akhir, PINDAH MASSAL

GARUDA DAILY – Polemik tak berkesudahan di SDN 62 Kota Bengkulu memasuki babak baru. Setelah sekian lama berjuang untuk dapat kembali bersekolah di SDN 62, akhirnya wali murid memilih jalan terakhir, dengan memindahkan anak-anaknya secara massal.

Ratusan murid SDN 62 akan mengurus pindah, setelah Walikota Bengkulu kukuh dengan sikapnya yang tidak akan membayar ganti rugi lahan, dan akan tetap membangun gedung sekolah yang baru.

Disampaikan perwakilan wali murid Ujang Saidina, mereka memilih untuk lebih rendah hati. Perjuangan maksimal telah dilakukan, hingga pihak ahli waris kembali membuka segel, yang belum tentu bisa dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Jadi yang datang malam ini kita berendah hatilah, perjuangan kita wali murid ada hasil, kita mampu buka segel SDN 62, itu berat, pemerintah belum tentu mampu buka itu,” kata Ujang.

Kendati perjuangannya tidak dihargai sama sekali oleh pemerintah, para wali murid tetap mendoakan yang terbaik bagi Pemkot Bengkulu.

“Kita doakan saja ke depan, mereka (Pemkot) baik-baik saja, tidak ada karma dengan apa yang mereka lakukan terhadap anak-anak kita,” ungkapnya.

Pindah massal akhirnya dipilih, sebab tidak ada kepastian bisa kembali ke SDN 62. Mereka butuh kepastian status, enggan anak-anaknya sekolah menumpang di sekolah lain.

“Kasihan anak-anak kalau sekolah siang, tidak maksimal, belum hal-hal lain. Daripada numpang terus anak-anak masuk siang lebih baik buat statusnya jelas. Anak-anak harus maksimal dalam mendapatkan pendidikan, kalau masuk siang jam belajarnya tidak normal lagi, apalagi anak-anak kita yang sudah kelas 6,” tutur Ujang.

Lebih lanjut, para wali murid akan memindahkan anak-anaknya setidaknya di tiga sekolah, yakni SDN 51, 49 dan 19, atau sekolah lain, tergantung keinginan anak-anak.

Baca juga Menilik Keputusan Helmi di Gejolak SDN 62 dan Pilkada 2018

Sementara itu, Aktivisi IMM Kasrul Pardede yang turut mendampingi proses perjuangan wali murid menyampaikan, dalam proses pengurusan pindah nanti berdasarkan hasil audiensi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, tidak lagi dibebankan pungutan apapun.

“Tidak ada lagi pungutan-pungutan apapun termasuk seragam sekolah, diknas yang belikan, rekamannya ada dengan saya,” ujar Kasrul.

Penulis: Kelvin Aldo

BACA LAINNYA


Leave a comment