Adik Marjon Minta BK Usut Tuntas Kemunculan Anggaran Balai Kota 35 Miliar

NEWS - Senin, 23 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Wilson

GARUDA DAILY – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu diminta usut tuntas anggaran balai kota atau rumah dinas Walikota Bengkulu senilai Rp35 miliar yang diduga muncul di APBD 2020, tanpa melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu.

Sebagaimana disampaikan Wilson, eks ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yang tak lain merupakan adik kandung dari Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon. Tak hanya minta BK mengusut tuntas hal tersebut, namun ia juga meminta BK lebih fokus terhadap substansi surat yang dilayangkan anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay ke Walikota Helmi, bukan persoalan kop surat yang menjadi salah satu materi laporan Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu ke BK.

“Kami mewakili masyarakat sipil, katakanlah rakyat Kota Bengkulu, ingin memberikan masukan kepada BK, menyarankan BK agar fokus terhadap subantansi apakah anggaran 35 miliar itu dibahas atau tidak,” sampainya di Debat Publik “Di Balik Anggaran 35 M Balai Kota Bengkulu (&) Peran Media” Minggu, 22, Maret 2020, di Kedai Kopi Gading Cempaka, yang digelar oleh Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Bengkulu.

Baca juga Editorial Bengkulu Interaktif Berakhir Debat, Helmi Hasan dan Ariyono Gumay Tidak Hadir

Wilson juga meminta BK tidak hanya memanggil anggota banggar ataupun Fraksi PAN saja, tapi juga memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Bukan hanya banggar dan Fraksi PAN saja yang dipanggil, tapi juga BPKAD karena sumber operatornya ada di sana, tolong juga dipanggil Dinas PU-nya,” tukas Wilson.

Pada debat itu, dia juga menyayangkan ketidakhadiran Helmi dan Ariyono. Pasalnya, publik berhak tahu tentang anggaran 35 miliar tersebut, sebab itu uang rakyat.

“Sebenarnya yang kami inginkan yang datang hari ini adalah Helmi Hasan dan Ariyono Gumay, karena substansinya bukan soal indikasi pelanggaran tatib (kop surat), tapi kita ingin tahu soal anggaran 35 miliar itu, karena ini adalah uang rakyat,” ketusnya.

Wilson menginginkan persoalan ini dibuktikan dengan menunjukkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.

“Bagaimana usulan 35 miliar itu, ada tidak di dalam KUA PPAS, ada tidak di dalam RKPD, ada tidak di dalam RKA, kita ingin pembuktian itu, kita pengen lihat, kita mau tunjukkan dokumennya mana, apa benar atau tidak,” tegasnya.

Bahkan dia meminta ketika nanti terbukti kemunculan anggaran tanpa melalui proses yang sebenarnya, persoalan ini harus dibawa hingga ke ranah penyelidikan.

Lebih lanjut Wilson pun mempertanyakan skala prioritas pembangunan di Kota Bengkulu dan urgensi pembangunan balai kota. Sebab menurutnya balai kota yang sekarang ada masih sangat bagus, malah justru pembangunan SDN 62 Kota Bengkulu yang harusnya lebih prioritas justru tidak dianggarkan.

“Balai kota bukan prioritas, karena balai kota sekarang masih sangat bagus, jadi urgensiny apa?” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 28 Januari 2020, Ariyono melayangkan surat ke walikota, terkait kemunculan anggaran pembangunan balai kota.

“Kemarin hari Selasa itu saya bersurat kepada pak wali berkenaan dengan adanya anggaran pembangunan rumah dinas, landscape dan sarana pendukung itu berkisar total Rp35 miliar, di situ saya sampaikan bahwasanya anggaran tersebut tidak melalui prosedur. Kita di Banggar dan TAPD tidak pernah membahas itu,” kata Ariyono, Rabu, 29 Januari 2020.

Politisi PPP ini mengingatkan Helmi, ke depan jangan sampai persoalan ini menjadi masalah hukum. Kalau memang mau membangun rumah dinas walikota, dia mempersilahkan diajukan pada pembahasan APBD Perubahan 2020.

“Makanya kita sebagai mitra dan sahabat mengingatkan kepada beliau, jangan sampai di kemudian hari itu menjadi masalah hukum. Adapun memang kalau kebutuhan akan membangun rumah dinas, silahkan nanti diusulkan pada APBD Perubahan, nanti kita bahas, kita lihat mana urgensinya, karena nilainya juga cukup fantastis, kurang lebih Rp35 miliar,” lanjutnya.

Diungkapkan Ariyono, tahun ini hanya ada penganggaran pembebasan tanah yang memang peruntukannya untuk pembangunan balai kota dan perencanaan.

“Di tahun ini kita baru menganggarkan pembebasan tanah sekitar Rp6,5 miliar, dan perencanaan Rp1 miliar, itu yang kita bahas kemarin. Jadi kalau untuk pembangunannya memang belum ada pembahasan, makanya saya bersurat kepada beliau untuk melakukan pembekuan anggaran dan tidak membelanjakan anggaran tersebut,” tegas Ariyono.

Surat Ariyono ini mendapat reaksi publik, pro dan kontra pun bermunculan, bahkan Fraksi PAN pun bereaksi dengan melaporkan Ariyono ke BK.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment