Dilaporkan Ayah Korban Asusila, Ketiga Pelaku Ngaku Pernah Jadi Korban Cabul Pelapor

NEWS - Rabu, 16 Juni 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kasus asusila dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu. Akhir Mei 2021, ayah korban membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialami putrinya yang masih berusia sembilan tahun tersebut.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, usai diamankan pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu, dua di antaranya masih masih berusia 13 dan 16 tahun. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, tersangka telah melakukan tindakan asusila masing-masing sebanyak tiga kali, dua kali, dan satu kali.

Namun ternyata, motif tersangka melakukan itu adalah balas dendam. Sebab ketiganya sama-sama pernah menjadi korban pencabulan dari pelapor atau ayah dari korban asusila. Itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidik Unit PPA Polda Bengkulu.

Bahkan tidak hanya sekali, tersangka sudah sering dicabuli pelapor. Modus yang digunakan awalnya paksaan, selanjutnya bujuk rayu dan janji memberikan uang.

“Tiga orang pelaku ini ada pengakuan, menjadi korban pencabulan ayahnya korban,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA AKP Nurul Huda.

Hingga akhirnya pelapor yang sehari-hari menjadi pengepul barang bekas itupun ikut diamankan polisi pada Jumat, 11 Juni 2021.

“Masih kita dalami berapa kali pelaku (pelapor) melakukan asusila terhadap ketiga pelaku sekaligus korban tersebut, yang pasti tiga orang, dan (pelapor) masih kita amankan di Rutan Polda Bengkulu,” ujar Nurul. (Red)

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment