Masih Parkir Sambil Nongkrong atau Mancing di Jembatan, Siap-siap Ditindak

NEWS - Kamis, 27 Mei 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kerap terlihat dan masih sering terjadi, warga yang memarkirkan kendaraan, khususnya roda dua di jembatan di jalan utama wilayah hukum Polres Seluma. Baik itu muda-mudi yang sekadar nongkrong ataupun warga yang sembari memancing. Hal itu dinilai sangat mengganggu lalu lintas. Imbauan terus disampaikan dan jika masih tak diindahkan, maka siap-siaplah ditindak.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto mengatakan, sebenarnya aktivitas memarkirkan kendaraan di jembatan itu dilarang. Sebab selain menganggu pengguna jalan, juga membahayakan bagi pemilik kendaraan yang parkir di jembatan.

Selama ini, pihak kepolisian tak bosan-bosan mengimbau kepada masyarakat agar tidak parkir di jembatan baik itu untuk nongkrong maupun mancing. Jembatan, tegasnya, bukan tempat parkir kendaraan.

“Kita terus imbau dan melakukan patroli agar masyarakat tidak nongkrong atau parkir di jembatan karena membahayakan keselamatan kita sendiri dan orang lain,” kata Jangkung, Kamis, 27 Mei 2021.

Menurutnya, kondisi tersebut hampir terjadi di seluruh jembatan mulai dari Sukaraja hingga Semidang Alas.

“Petugas juga memiliki keterbatasan jika harus melakukan patroli setiap saat. Maka dari itu, lewat media kita mengimbau agar masyarakat tidak nongkrong atau parkir di jembatan,” harapnya.

Namun ke depan, jika ditemukan masih ada yang membandel, maka akan diambil tindakan tegas.

“Jika masih ditemukan kita akan melakukan penertiban,” tandas Jangkung. (TN)

BACA LAINNYA


Leave a comment