Bupati Terima Proposal Pemekaran Kecamatan Maras

NEWS - Kamis, 29 April 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bupati Seluma Erwin Octavian ternyata sudah menerima pengajuan proposal pemekaran Kecamatan Maras yang disampaikan langsung Ketua Panitia Presidium Pemekaran Kecamatan Maras Napsin Rahim.

“Alhamdulillah kita sudah menyerahkan secara langsung proposal pemekaran Kecamatan Maras kepada Bupati Seluma, kita serahkan Minggu kemarin (25 April 2021),” ungkap Napsin kepada media ini, Kamis, 19 April 2021.

Diceritakan eks birokrat ini, tim pemekaran sendiri sudah terbentuk sejak 18 Maret 2021 lalu, yang proses pembentukannya turut dihadiri Camat Semidang Alas Maras (SAM) selaku kecamatan induk, kades dan BPD, serta tokoh masyarakat.

“Dari 25 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Semidang Alas Maras, diusulkan 10 desa yang masuk dalam rencana pemekaran Kecamatan Maras, mulai dari Desa Muara Maras, Serian Bandung, Talang Alai, Rimba Besar, Talang Kemang, Jambat Akar, Maras Tengah, Gunung Kembang, Maras Bantan, dan Desa Gunung Bantan,” tutur Napsin.

“Namun tidak menutup kemungkinan desa-desa lain juga bergabung,” lanjutnya.

Adapun tujuan dari pemekaran ini adalah pemerataan pembangunan yang bermuara ke peningkatan pelayanan publik serta kesejahteran masyarakat yang dimekarkan.

“Kedua, karena Maras terletak di perbatasan sudah saatnya kami menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Seluma,” tukas Napsin.

Pemekaran Maras juga berbekal sejarah, kata Napsin, sebab pada tahun 1812 Maras sudah memiliki pemerintahan sendiri yang dipimpin seorang pangeran bernama Marinin. Yang kemudian digantikan oleh Pangeran Kamar pada tahun 1816.

“Begitu pun seterusnya, jadi sudah sewajarnya kami mempunyai sebuah kecamatan,” katanya.

Terakhir, mantan Camat Semidang Alas (SA) ini berharap permohonan pemekaran Maras sebagai kecamatan baru di Kabupaten Seluma dapat terwujud.

“Mudah-mudahan harapan kami masyarakat Maras, permohonan pemekaran kecamatan tersebut dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma,” pungkasnya. (To)

BACA LAINNYA


Leave a comment