Bengkulu Jadi Provinsi Dengan Kasus Aktif Covid-19 Terendah di Indonesia, Rohidin Tegaskan Prokes Tidak Boleh Kendor

NEWS - Jumat, 16 April 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bengkulu berada di peringkat ke-5 sebagai provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus aktif Covid-19 terendah. Capaian ini buah dari kerja sama jajaran Pemprov Bengkulu bersama masyarakat. Kendati demikian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tetap menegaskan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) tidak boleh kendor.

Begitu juga dengan upaya penanganan Covid-19 lainnya, seperti penekanan kepatuhan untuk tidak pulang mudik pada waktu lebaran Idul Fitri. Sehingga penyebaran Covid-19 yang diduga bersumber dari masyarakat luar Bengkulu bisa semakin ditekan.

“Ini informasinya harus betul-betul sampai pada masyarakat lapis bawah dan menimbulkan kesadaran sendiri itu yang terpenting. Di samping memang standar penanganan Covid-19 dari sisi protokol kesehatan ini tidak boleh kendor dan harus terus kita sampaikan kepada masyarakat,” tegas Rohidin usai mengikuti Rapat Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana secara Hybrid bersama Kepala BNPB RI Letjen TNI Doni Monardo di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jumat, 16 April 2021.

Pada rapat tersebut disebutkan bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Provinsi Bengkulu hanya 6,56 persen, berada di bawah kasus aktif nasional 6,80 persen. Dengan jumlah kasus sembuh 90,69 persen, yang berada di atas kasus sembuh nasional yaitu 90,49 persen. Kemudian jumlah kasus positif +46 dan jumlah kasus meninggal 2,75 persen, berada sedikit tinggi dari rata-rata nasional 2,71 persen.

Atas dasar itu, Letjen TNI Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Covid-19 RI mengapresiasi penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan segenap komponen yang ada termasuk yang ada di rantau, jangan mudik dulu. Walaupun di negara kita Covid-19 relatif terkendali, bukan berarti pandemi ini sudah berakhir,” kata Doni.

Lebih lanjut, Satgas Covid-19 RI juga menyampaikan rekomendasi, yakni mewaspadai penyebaran kasus Covid-19 di pusat perbelanjaan, di tempat ibadah, dan di tempat wisata serta mengontrol mobilitas penduduk saat mudik lebaran yang justru meningkatkan risiko penularan. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment