Ungkap Anggaran ‘Siluman’ Ariyono Dilaporkan Fraksi PAN ke BK

NEWS - Senin, 3 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Surat Fraksi PAN ke BK DPRD Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay dilaporkan Fraksi PAN ke Badan Kehormatan (BK), Senin, 3 Februari 2020. Hal ini buntut dari upaya Ariyono menjalankan fungsi pengawasannya selaku wakil rakyat, dengan mengungkap dugaan anggaran siluman di beberapa OPD.

Baca juga Ariyono: anggaran rumah dinas walikota tidak pernah dibahas TAPD dan Banggar

Oleh Fraksi PAN, Ariyono diindikasikan melanggar kode etik. Ada dua poin yang menjadi catatan PAN dalam surat yang diterima media ini, yang ditujukan ke BK. Yakni tentang kop surat dan substansi isi surat yang dilayangkan Ariyono ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Baca juga PKS: Anggaran Rumah Dinas Walikota Bengkulu Tidak Ada di RAPBD

Selanjutnya Fraksi PAN meminta BK menindaklanjuti indikasi pelanggaran kode etik tersebut.

Melansir berita sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay melayangkan surat ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Selasa, 28 Januari 2020, terkait kemunculan anggaran pembangunan Balai Kota atau Rumah Dinas Walikota di APBD 2020 yang tidak pernah dibahas antaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu.

“Kemarin hari Selasa itu saya bersurat kepada pak wali berkenaan dengan adanya anggaran pembangunan rumah dinas, landscape dan sarana pendukung itu berkisar total Rp35 miliar, di situ saya sampaikan bahwasanya anggaran tersebut tidak melalui prosedur. Kita di Banggar dan TAPD tidak pernah membahas itu,” kata Ariyono, Rabu, 29 Januari, usai sidak ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Politisi PPP ini mengingatkan Helmi, ke depan jangan sampai persoalan ini menjadi masalah hukum. Kalau memang mau membangun rumah dinas walikota, dia mempersilahkan diajukan pada pembahasan APBD Perubahan 2020.

“Makanya kita sebagai mitra dan sahabat mengingatkan kepada beliau, jangan sampai di kemudian hari itu menjadi masalah hukum. Adapun memang kalau kebutuhan akan membangun rumah dinas, silahkan nanti diusulkan pada APBD Perubahan, nanti kita bahas, kita lihat mana urgensinya, karena nilainya juga cukup fantastis, kurang lebih Rp35 miliar,” lanjutnya.

Diungkapkan Ariyono, tahun ini hanya ada penganggaran pembebasan tanah yang memang peruntukannya untuk pembangunan balai kota dan perencanaan.

“Di tahun ini kita baru menganggarkan pembebasan tanah sekitar Rp6,5 miliar, dan perencanaan Rp1 miliar, itu yang kita bahas kemarin. Jadi kalau untuk pembangunannya memang belum ada pembahasan, makanya saya bersurat kepada beliau untuk melakukan pembekuan anggaran dan tidak membelanjakan anggaran tersebut,” tegas Ariyono.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN Teuku Zulkarnain menyampaikan klarifikasi guna menanggapi surat yang dilayangkan Ariyono ke walikota.

“Jadi begini, seluruh anggaran OPD tidak kita bahas mendetail, termasuk PU. Saat pembahasan PU, banggar menanyakan tentang masuknya usulan dan aspirasi terkait infrastruktur hasil dari reses, hearing, sidak. PU memastikan masuk, selanjutnya banggar menanyakan total anggaran PU dan kita sahkan. Terkait mengenai RKA, kita serahkan kepada TAPD,” sampai Teuku.

Lanjutnya, anggaran yang dimaksud Ariyono ada pada saat pengesahan APBD.

“Saat pengesahan APBD itu ada, tercantum. Dewan mengesahkan, termasuk dia (Ariyono) kok. Dan ariyono hadir ikut mengesahkan,” ujar Teuku.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment