Kejati soroti pengelolaan Aset Pemkab Seluma

NEWS - Rabu, 3 Mei 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Kunjungan kerja Kajati Bengkulu Sendjun Manullang ke Kejari Tais, Seluma

GARUDA DAILY – Pengelolaan aset, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mendapat sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Sebab aset tersebut tidak terkelola dengan maksimal dan cenderung tidak tertib. Karenanya penertiban aset mesti dilakukan.

“Pemkab Seluma dapat menggunakan pengacara negara bekerja sama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Tais Bagian Perdata dan Tata Usaha untuk mengawal dan menuntaskan permasalahan aset,” kata Kepala Kejati (Kajati) Sendjun Manullang.

Menurutnya, penertiban aset sangatlah penting di setiap daerah, mengingat di beberapa daerah sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak masih dikuasai oleh mereka yang tidak berkepentingan, termasuk sejumlah mantan pejabat. Sehingga pihak pemerintah daerah harus bisa melakukan penarikan terhadap aset tersebut. Jelas untuk menarik aset ini harus ada MoU terlebih dahulu dengan Kejari Tais.

“Terpenting kita siap mengawal permasalahan aset ini agar jelas dan tidak ada negara yang dirugikan dengan aset tersebut. Baik aset terkecil sekalipun haruslah ditertibkan, ” ujar dia.

Pemkab Seluma nantinya akan didampingi pengacara negara dan Kejari langsung turun tangan. Bahkan ketika ditemukan kendala dalam menertibkan aset, maka pengacara negara ini nanti siap untuk menyeret permasalahan aset ke Pengadilan Negeri (PN) sekalipun.

Ia menambahkan, tidak mungkin aset di Seluma sudah ditertibkan, bahkan dipastikan ada aset bergerak dan tidak bergerak yang masih dikuasai mantan pejabat.

“Kita sudah menawarkan untuk bekerja sama dengan Pemkab Seluma dalam menertibkan dan menarik aset pada tangan yang tidak penting tersebut. Saat ini tergantung dari kepala daerahnya saja lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejumlah laporan terkait aset sudah masuk ke Kejati Bengkulu termasuk aset Kabupaten Seluma. Oleh sebab itu hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk menindak penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukan.

“Begitu juga dengan pembangunan di Kabupaten Seluma haruslah bisa berjalan dengan maksimal, dengan saling bekerja sama dengan TP4D di Kejari Seluma. Dengan saling bekerja sama, baik dalam penertiban aset maupun TP4D, pembangunan dapat berjalan dengan maksimal. Sekalipun anggaran banyak, tapi pembangunan terganjal dengan permasalahan hukum akan sia-sia,” pungkasnya.

Kunjungan kerja Kajati Bengkulu ke Kejari Tais merupakan bagian dari pengecekan kondisi Kejari Tais. Sebagai bentuk pengawasan dan monitoring termasuk pengecekan terhadap personilnya sendiri serta kinerja dari Kejari Tais. [Yk]

BACA LAINNYA


Leave a comment