Pasca Penahanan Husni Thamrin, Polda Panggil Panitia Lelang dan Kontraktor

NEWS - Selasa, 4 September 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 04/09/2018

Mapolda Bengkulu/Foto bengkulu.polri.go.id

GARUDA DAILY – Pasca ditahannya Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin beberapa waktu lalu, info yang diterima media ini, sebanyak enam orang hari ini dipanggil Penyidik Polda Bengkulu.

Keenam orang tersebut adalah panitia lelang dan kontraktor yang terkait dengan proyek Jalan Nanti Agung-Dusun Baru sebesar Rp1.264.057.000,00, pada tahun anggaran 2013.

Mengenai kebenaran informasi ini, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi pihak Polda.

Baca Nasib Pencalegan Husni Thamrin, ini kata KPU

Sekedar mengingatkan, Husni telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Agustus dan ditahan Polda 28 Agustus 2018 lalu.

Husni disinyalir berperan sebagai ‘aktor intelektual’ pada kasus ini.

Baca Husni Thamrin dan Keterlibatan Panitia Lelang?

“Ya, sekarang (Husni Thamrin) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Dia aktif komunikasi dengan panitia lelang dan banyak modus-modus lainnya yang tidak dapat saya jelaskan satu persatu,” ungkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Achmad Tarmizi, di hari ditahannya Husni.

Penyidik Polda meyakini Husni berperan aktif dan diduga sudah berkomunikasi dengan pihak panitia lelang untuk memenangkan lelang proyek, yang sebelumnya telah menyeret eks Kadis PU Seluma Herawansyah bersama tujuh orang lainnya.

Kedelapan orang tersebut sudah divonis terlebih dahulu oleh Hakim Tipikor Bengkulu. Dan pada proses persidangan nama Husni memang sudah disebut ikut andil dalam proyek. Seperti keterangan saksi mantan Wakil Bupati Seluma Mufran Imron yang menyebut Husni meminta fee 20 persen dari nilai proyek. [9u3/Nd3]

BACA LAINNYA


Leave a comment