Pemkab Seluma Akan Sediakan Rumah Aman Untuk Ruben

NEWS - Jumat, 18 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tidak adanya pihak keluarga yang mau merawat Ruben (10) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Pemkab Seluma mengambil sikap dengan menggelar rapat dan mengakui siap mengambil alih Ruben yang merupakan korban kekerasan ibu kandung dan ayah tiri, yang mana Ruben akan dirawat di rumah aman serta dibiayai pengobatannya.

“Ruben dirawat di rumah aman. Sementara ini kita cari rumah sewaan dulu, dengan tenaga pengasuh untuk merawatnya selama di rumah aman. Untuk anggaran selanjutnya, saya laporkan ke Bupati dulu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi kepada wartawan, Jumat 18 Mei 2018.

Irihadi juga mengingatkan Kepala Desa dan Camat agar bisa berkordinasi ke Pemkab jika memang ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di desa.

“Saya minta Kades dan camat untuk segerah sampaikan kalau memang ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, langsung kordinasi ke sini,” tegas Sekda.

Sementara itu Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan Kabupaten Seluma ada di peringkat kedua kekerasan terhadap perempuan dan anak, peringkat kedua pernikahan dini dan peringkat kedua kekurang gizi untuk wilayah Provinsi Bengkulu. Hal ini diakibatkan faktor ekonomi sehingga Pemda Seluma harus membuat salter dengan presensi anggaran.

“Kita perlu kerjasama, Daerah harus ada cadangan anggaran sosial, harus ada biaya khusus penanggulang kekerasan terhadap anak, nanti saya minta di APBD perubahan bisa dimasukan,” jelas Okti.

Ditambahkannya, terkait pendidikan serta biaya perawatan Ruben menjadi tanggung jawab Pemkab Seluma.

“Ruben ini, dibawa ke panti asuhan tidak mau, serta untuk ke panti asuhan juga harus dalam keadaan sehat sedangkan Ruben saat ini masih sakit, dan masih mau dikontrol ke RSUD Bengkulu,” tukas Okti. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment