Sebelum Didefinitifkan? Plt Kadis PU Kota ‘Mendadak’ Jadi Kabag Protokoler

NEWS - Rabu, 26 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Ruang kerja Sekda Kota Bengkulu Marjon

GARUDA DAILY – Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu Syafriandi menjadi salah satu nama yang diajukan ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk mengisi posisi Kadis PUPR.

Dan menjadi satu-satunya nama yang berpeluang besar dipilih walikota. Menariknya, sebelum didefinitifkan? Syafriandi terlebih dahulu ‘mendadak’ diangkat menjadi Kabag Protokoler Pemkot Bengkulu. Tak ayal sejumlah pihak menyatakan hal ini seperti dipaksakan.

Menanggapi itu, Sekda Kota Bengkulu Marjon tegas membantah. Menurut dia di dalam dunia birokrasi tidak ada hal-hal yang bisa dipaksakan. Ia juga membantah jika seleksi untuk pengisian posisi Kadis PUPR menjurus ke satu nama saja.

“Kan seleksi terbuka ini, yang mendaftar cuma bertiga itu, yang lolos cuma tiga. Artinya siapa yang memenuhi syarat, dari sisi pengalamannya atau apanya, itukan keyakinan pimpinan. Jadi tidak ada yang salah,” kata Marjon.

Terkait pengangkatan Syafriandi menjadi Kabag Protokoler, menurut Marjon itu sudah sesuai peraturan dan benar prosedurnya. Jadi bukan dipaksakan dan tidak ada yang dipaksakan.

“Itu ga salah kok, ada yang baru dua jam fungsional diangkat ada. Misal saya fungsional, diangkat pengawas lalu naik lagi, itu boleh. Lalu ada yang tidak sampai setengah hari difungsionalkan jadi kabid, lalu jadi kadis itu boleh. Banyak contoh di tempat lain, untuk melengkapi silahkan. Kita berdasarkan peraturan,” demikian Marjon. [9u3]

BACA LAINNYA


Show Comments (1)