Komisi III DPRD Rejang Lebong Sidak Jembatan Air Rambai Senilai Rp13.156 M

NEWS - Selasa, 18 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong di Jembatan Air Rambai

Garuda Daily – Menyikapi aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong mel;akukan inspeksi mendadak (Sidak) Pembangunan Jembatan Air Rambai senilai Rp13.156 Miliar.

Keluhan dan Laporan Masyarakat beberapa hari lalu, soal adanya indikasi salah perencanaan pembangunan jembatan Air Rambai Senin (17/07), dapat perhatian penuh  Komisi III DPRD Rejang Lebong. Seluruh Anggota Komisi III ikut Sidak ke lokasi proyek yang dikerjakan Kontraktor PT Persada Bakti Mandiri dan Konsultan Perencana P2 JN Bengkulu itu.

Padahal itu hanya proyek Pergantian Jembatan Air Rambai, dengan nilai Kontrak Rp13.156 Miliar, dan proyek dana APBN. Ternyata ada tujuh tremuan yang terkuak. Mulai temuan jembatan darurat ditutup dan dinilai tidak layak tetap dilalui pengendara sepeda motor. Kurang adanya sosialisasi kepada pedagang dan Pengusaha yang berada disekitar lokasi proyek, berdampak terhadap pendapatan pedagang menjadi turun.

Ditemukan lagi, papan informasi proyek dipasang tidak pada tempatnya, sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. Kurangnya Safety atau alat keamanan bagi pekerja proyek. Jumlah pekerja tidak sesuai dengan target penyelesaian proyek. Adanya indikasi pungutan liar pada pintu lalu lintas jembatan, termasuk terganggunya saluran sarana pipa PDAM.
 

Kondisi terakhir lokasi proyek yang sedang dibangun

Ketua Komisi III Mahdi Husen meminta pihak proyek untuk segera berkoordinasi kepada semua pihak terkait dan memperhatikan aspirasi, keluhan laporan masyarakat Rejang Lebong kepada komisi III. Hal ini agar dapat difasilitasi dan dibicarakan lebih lanjut oleh pelaksana proyek. “Jangan sampai ada gejolak lagi di masyarakat. Intinya, masyarakat diajak dan dibicarakan”, ujar Mahdi.

Ditimpali Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Rudy Hermanto Nasution,  pihak kontraktor segera menggunakan dana yang ada, seperti pengaturan lalu lintas.  Ini ada dananya. Tapi tidak pergunakan. Persoalan seperti ini harus dituntaskan.
 
Menjawab hal itu, Direktur Pelaksana kontraktor PT Persada Bakti mandiri, Musirwan menjelaskan, dari awal perencanaan dirinya  sudah minta izin kepada Polres dan Dinas Perhubungan. Selaku kontraktor hanya sebagai pelaksana. Kalau kemarin ada penutupan jalan, karena ada kecelakaan.

Soal pungutan oleh masyarakat, itu merupakan inisiatif masyarakat itu sendiri. “Kami tidak berani melarang masyarakat”, tegas Musirwan. (ADV/ZL)

Ditemukan Pungli di areal proyek
Penjelasan pihak kontraktor

BACA LAINNYA


Leave a comment