Pengajuan Berkas Bacaleg Di KPU Seluma Masih Nihil

POLITIK - Senin, 9 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah membuka pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bagi Partai Politik yang mengikuti gelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Pengajuan tersebut dibuka hingga tanggal 17 Juli 2018 mendatang, tapi terpantau hingga hari ini belum juga ada Parpol yang menyerahkan berkas pencalonan Bacalegnya ke KPU Seluma. 

“Sampai hari ini belum ada Partai Politik mengajukan berkas pencalonan ke KPU Seluma, Hari ini sudah hari ke 5,” kata Sarjan Efendi, Minggu 8 Juli 2018.

Namun, disampaikannya jika melalui aplikasi Silon KPU, sudah banyak partai yang menginput. Hanya saja belum ada Parpol yang mengajukan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Seluma.

“Siapa tahu besok ada yang berencana akan mengantarkan berkas pencalonan ke kantor KPU,” ujarnya. 

Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Okti Fitriani mengatakan Partai Gerindra sudah selesai menginput di Silon KPU, sedangkan untuk pengajuan dokumen akan diserahkan tanggal 16 Juli 2018 mendatang.

“Tanggal 16 Juli 2018, kita ajukan berkas dokumen administrasi Bacaleg dari Partai Gerindra,” jelas Okti.

Terpisah Ketua Partai Perindo, Khairul Bahri mengatakan saat ini masih menunggu Jadwal dari RSJKO untuk tes kejiwaan para calegnya.

“Kemungkinan tanggal 15 Juli 2018, pasalnya masih menunggu jadwal di RSJKO yang ditetapkan tanggal 12 Juli 2018,” ungkapnya.

Meskipun demikian, KPU Seluma masih akan tetap menunggu parpol mengajukan Dokumen administrasi Bacaleg-nya hingga waktu yang sudah ditentukan. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment