Polemik ‘Helmi Hasan Bertebaran di Pohon’

PILKADA 2020 - Selasa, 28 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Salah satu titik pemasangan baliho Helmi Hasan di pohon/Facebook

GARUDA DAILY – Dalam beberapa minggu terakhir baliho atau spanduk alias alat peraga kampanye (APK) salah satu bakal calon Gubernur Bengkulu, yakni Helmi Hasan, ramai bertebaran di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu, baik di jalanan, rumah-rumah warga, juga di pepohonan. Yang kemudian melahirkan pro dan kontra, khususnya pemasangan tanda gambar di pohon, sebab dinilai tidak peduli terhadap lingkungan. Termasuk dugaan curi start kampanye.

Sebagaimana disampaikan salah seorang warga Bengkulu Tengah M Asromi, yang menyayangkan hal tersebut terjadi, apalagi sampai memaku pohon. Ia meminta Helmi segera menginstruksikan timnya untuk mencabut baliho yang terpaku di pohon.

“Saya atas nama pribadi minta tolong sama pak wali (Helmi), walaupun mau calon gubernur, jangan pasang baliho di pohon. Tolong perintahkan tim bapak untuk cabut baliho di pohon-pohon tersebut, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah, apalagi dipaku juga. Kalau tidak mau tanam pohon atau penghijauan, paling tidak jangan sampai merusak pohon,” kata Asromi.

M Asromi/Facebook

Menanggapi pro dan kontra pemasangan APK di pohon, Tim Relawan dan Sahabat Helmi Hasan, Donny Osmond menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena teknis di lapangan dan di luar kontrol. Pihaknya menerima kritikan yang disampaikan masyarakat.

Donny yang bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan, ia sudah memberikan arahan dengan tim yang ada di kecamatan dan juga di desa-desa. Namun teknis di lapangan, khususnya di tempat-tempat yang dipandang strategis dan belum ada media untuk pemasangan APK, seperti kayu, maka oleh tim di beberapa titik itu dipasang di pohon.

“Kalau pun di pohon khususnya di Bengkulu Selatan itu pohon-pohon yang ada pemiliknya, yang diizinkan pemiliknya, tapi khusus di Kota Manna bisa dilihat tidak ada yang di pohon, itu kita pasang di rumah-rumah, jadi tidak ada persoalan,” kata Donny.

“Namanya juga dinamika, sah-sah saja, kita berupaya, kita juga menerima kritikan-kritikan, untuk ke depannya kita upayakan, kan kita juga sudah menyiapkan kayu untuk pemasangan baliho, itu kita lakukan untuk menghindari pemasangan di pohon-pohon, tapi kalaupun ada satu dua dibanding dengan jumlah APK yang kita pasang, yang di pohon itu hanya sekian persen, tidak signifikan, bisa dicek di lapangan,” lanjut Donny.

Donny Osmond/Facebook

Tim Relawan dan Sahabat Helmi Hasan ini sendiri dalam bulan ini menargetkan pemasangan 50 ribu baliho, dan Donny menegaskan pihaknya menghindari pemasangan baliho di pohon.

“Yang kita pasang ini tidak sedikit, kita menargetkan dalam beberapa hari ini itu 50 ribu kita pasang, kalaupun di antara 50 ribu ini dipandang kurang etis penempatannya itu lumrah saja, tapi kita menghindari pada prinsipnya,” tukasnya.

Mengenai curi start kampanye, Donny tegas membantah, karena apa yang dilakukan tim sahabat dan relawan ini adalah mensosialisasikan bakal calon gubernur yang akan diusungnya. Menurutnya, mensosialisasikan bakal calon sah-sah saja dalam rangka menaikkan popularitas.

“Inikan belum masuk tahapan kampanye, kalau kita masuk secara regulasi, tapi kalau ada yang bilang curi start kampanye sah-sah saja, karena kita menyadari calon yang kita usung popularitasnya masih belum seperti yang kita harapkan. Salah satu cara kita menaikkan popularitas inikan dengan melakukan sosialisasi, salah satu bentuk sosialisasinya dengan pemasangan APK-APK, popularitas calon kita inikan memang masih kurang, khususnya di daerah pedesaan-pedesaan, ini yang sudah kita upayakan,” ujar Donny.

Darlinsyah/Facebook

Belum Ranah KPU

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah saat dimintai tanggapan mengenai hal ini menyebutkan, soal pemasangan baliho yang terpasang saat ini belum menjadi wilayahnya KPU, sebab terkait segala macam atribut atau media yang digunakan untuk mensosialisasikan diri atau kampanye baru menjadi ranah KPU kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, dan itu baru terjadi pada Juni 2020 mendatang.

“Jadi KPU wilayahnya jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, itu di bulan Juni, tiga hari setelah itu ada masa kampanye, masa kampanye ini jadi wilayahnya KPU dan Bawaslu, jadi pasangan calon harus menuruti aturan-aturan yang sudah ditetapkan KPU, seperti zonanya dan sebagainya. Kalau berkaitan yang saat sekarang ini mereka inikan calon juga belum, belum tentu juga ditetapkan sebagai pasangan calon, jadi mereka ini lebih kepada melakukan sosialisasi secara perseorangan, bukan sebagai calon,” kata Darlinsyah dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin, 27 Januari 2020.

Menurut Darlinsyah, yang terjadi saat ini adalah wilayahnya pemerintahan daerah masing-masing, termasuk juga pemasangan baliho di pepohonan.

“Itu wilayahnya pemerintahan daerah masing-masing. Misalnya ini berkaitan dengan pemasangan baliho, ada otoritas di wilayah mereka apakah setiap pemasangan baliho ini ada ketentuannya atau tidak, apakah itu di tempat yang semestinya, atau wilayah yang dilarang, dan sebagainya, ini wilayah pemerintah daerah masing-masing, KPU belum masuk ke wilayah itu. Kalau misalnya itu salah ya silahkan diselesaikan dengan cara mereka dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing,” demikian Darlinsyah.

Dickson Aritonang/Facebook

Jangan Pilih Helmi Hasan

Terkait pemasangan baliho di pohon, juga mendapat sorotan tajam dari Aktivis dan Penggiat Lingkungan Dickson Aritonang, yang menilai tindakan ini adalah tindakan yang tidak beradab. Bahkan Dickson tegas mengatakan untuk tidak memilih calon yang memanfaatkan pohon untuk mendongkrak popularitas.

Kendati demikian, ia menilai mungkin kesalahan ini ada pada tim suksesnya, yang tidak terkontrol oleh Helmi.

“Itu tim suksesnya saja itu, mungkin Helmi ini tidak kontrol saja anak buahnya. Dan itu tanda-tanda kekalahan, siapa pun calon yang memasang gambar APK-nya di pohon itu tanda-tanda kekalahan. Lagian inikan tahapannya belum masuk kan,” kata Dickson.

“Saya pikir kalau konteksnya sudah di pohon itu sudah tak beradab itu. Ada cara lain lah, jangan menempelkan gambar-gambarnya di pohon. Dan saya menganjurkan kepada masyarakat, yang pasang tanda gambar itu di pohon jangan dipilih,” tegasnya.

Lebih lanjut Dickson meminta pihak Bawaslu menertibkan pemasangan baliho yang dilakukan bakal calon.

“Soal Bawaslu saya pikir harusnya menertibkan itu lah ya, yang sudah dipasang oleh para calon kandidat ini. Bawaslu harus tertibkan karena belum mulai masanya, meskipun itu dipasang dengan berbagai alasan tapikan tujuannya satu,” tandas Dickson.

Salah satu titik baliho Helmi Hasan di rumah warga/Facebook

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment