Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi

NEWS - Senin, 2 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 02/07/2018

GARUDA DAILY – Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Rapat Paripurna kedelaan masa persidangan kedua tahun 2018 DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017 (Sisa Perhitungan), Senin 2 Juli 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebelum menyampaikan jawabannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili oleh Asisten III Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto mengapresiasi pada anggota dewan yang telah menyampaikan masukan, koreksi, saran, dan himbauan dalam rangka upaya bersama untuk melengkapi dan menyempurnakan konsep Raperda.

Dalam jawaban Gubernur tersebut dapat disimpulkan jika Pemprov Bengkulu akan mengefektifkan serapan anggaran, dana dan proses lelang.

Sisa perhitungan akan dioptimalkan dan berkomitmen untuk menyusun serapan anggaran sesuai peraturan yang berlaku. Akan menjadi perhatian dan serius meningkatkan PAD pada sumber-sumber yang dinilai mampu serta akan dilakukan pengkajian. Berkomitmen Musrenbang menjadi landasan program-program dan kegiatan Pemprov Bengkulu. Akan mengoptimalkan tim evaluasi serapan anggaran, dan mengoptimalkan fungsi dari Kepala OPD. Mengharapkan dukungan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK Perwakilan Bengkulu. Memperhatikan tata kelola Pemerintahan dan memantau serapan masing-masing OPD. Serta permasalahan turunnya daya beli masyarakat Bengkulu, tetap melakukan evaluasi dan kajian akan hal tersebut untuk mengoptimalkan APBD.

“Demikian jawaban, tanggapan dan penjelasan yang dapat kami sampaikan, dengan harapan kiranya jawaban dan tanggapan serta penjelasan ini dapat menjawab semua pertanyaan, saran dan himabauan serta koreksi yang termuat dalam pandangan umum para anggota dewan yang terhormat,” kata Gotri, Senin 2 Juli 2018.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam jawaban dan tanggapan serta penjelasan ini, oleh karena itu apabila masih ad hal-hal yang memerlukan uaraian yang lebih rinci dan diperlukan jawaban serta penjelasan secara teknis dan lebih luas tentunya dapat dibahas dalam pertemuan dengan komisi-komisi maupun forum lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ikhsan Fajri selaku Pimpinan Paripurna menerima jawaban Plt Gubernur Bengkulu yang disampaikan oleh Gotri Suyanto, serta menjelaskan jika jawaban tersebut akan dikaji serta dilakukan pembicaraan lebih lanjut.

Data terhimpun, Paripurna ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri juga selaku pimpinan Rapat, unsur OPD dan FKPD provinsi Bengkulu, serta 26 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. [Traaf/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment