Rapat Kerja DPD RI Terkait PGE, Hasilkan Dua Kesepakatan

NEWS - Rabu, 28 Maret 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Rapat Kerja terkait masalah dampak lingkungan pembangunan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)Hulu Lais Kabupaten Lebong.

GARUDA DAILY – Sebanyak 10 orang Anggota DPD RI melakukan Rapat Kerja terkait masalah dampak lingkungan pembangunan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)Hulu Lais Kabupaten Lebong.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Abdul gafar Usman, dan dihadiri 9 Anggota DPD RI lainya, Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandes, Asisten III Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Direktur Ekplorasi PGE Abdul Rozak, Pimpro PT PGE Hulu Lais Hasan Basri, Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Kadis BPSDM Provinsi Bengkulu, Kadis LHK Lebong, Perwakilan Polda Bengkulu, Ketua Aliasi Lingkar Hijau Nurkholis Sastro, Direktur Walhi Bengkulu Benny, dan Ketua AMAN Bengkulu.

Dari rapat kerja tersebut, Ketua rapat menyepakati dua usulan dari beberapa banyak saran peserta rapat tersebut. Salah satunya usulan Wabup Lebong yang meminta DPD RI untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Lebong untuk melakukan pertemuan atau mediasi dengan 3 Kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, dan satu Badan yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pertama kita akan mencoba memfasilitasi Pemerintah daerah dengan Kementerian Pertanian karena menyangkut pertanian, Kementerian ESDM karena itu menyangkut ESDM, Kementerian PUPR karena menyangkut Sabo DAM dan menyangkut kewenangan air, dan BNPB karena ada aspek bencananya. Insha Allah akan kita sampaikan ke tingkat nasional,” kata Gafar Usman usai melakukan Rapat kerja di Ruang Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 28 Maret 2018.

“Kedua menjelang adanya pertemuan tingkat nasional, kita berharap kepada perusahaan untuk melakukan pendekatan-pendekatan, dan melakukan bantuan yang bersifat menenangkan masyarakat sementara menenang menjelang adanya pertemuan tingkat nasional. Dua kesepakatan itulah yang kita ambil pada hari ini,” tambahnya.

Kemudian, dilanjutkannya kalau pihaknya tidak bisa menentukan waktu pertemuan tersebut, karena ini berkaitan dengan Kementerian tapi akan dilakukan pada masa sidang ini, waktu dan tanggal belum bisa kita pastikan karena DPD RI akan mengkomunikasikan dulu baik secara personal maupun secara tertulis.

“Kita mencari solusi bukan lagi membahas masalah dan solusi itu kita harapakan dari Pemda Kabupaten, Pemda Provinsi untuk memberikan suatu gambaran dan solusi dengan Menteri terkait dan kita memfasilitasi itu,” demikian Abdul Gafar. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment