Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Penyerahan LHP BPK Terhadap LKPD Pemprov Bengkulu

NEWS - Selasa, 6 Juni 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 06/06/2017

Paripurna penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Bengkulu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon

GARUDA DAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Selasa 6 Juni 2017. Dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun anggaran 2016, di ruang rapat paripurna.

Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Edison Simbolon, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidi Maras Sudin serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Dari pihak eksekutif, langsung dihadiri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Selain itu, turut hadir dalam paripurna, unsur Forum Komunikasi Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara BPK mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu beserta pemprov yang telah bekerjasama dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Ia memberikan apresiasi kepada pemprov yang telah memberikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016 dalam bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel dan dapat memberikan maanfaat yang baik bagi pemangku kepentingan.

Adapun LHP laporan keuangan ditemukan berbagai persoalan yang mengakibatkan pemprov gagal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Antara lain, masalah 27 paket pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 5,64 miliar, yang baru ditindaklanjuti sebesar Rp 5,01 miliar, sehingga masih ada yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 629,27 juta.

Lalu volume pekerjaan atas pengerjaan pembangunan jalan dan irigasi sebesar Rp 4,42 miliar. Pembangunan jalan di Pulau Enggano yang tidak sesuai statifikasi. Adanya piutang daerah tahun 2016 sebesar Rp 5,9 miliar yang belum tertagih secara optimal. Belum tuntasnya penyerahan aset SMA/SMK dari kabupaten dan kota.

Kemudian pengelolaan aset tanah Provinsi Bengkulu yang belum optimal serta terdapat perusahaan tambang yang tidak menempatkan jaminan reklamasi sebesar Rp 38,88 miliar dan jaminan kesungguhan sebesar Rp 1,60 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon menandatangani berkas LHP BPK RI

Menanggapi hal ini, Edison Simbolon menyampaikan harapannya dan mengimbau agar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan segera menindaklanjuti LHP BPK RI.

“Kami berharap kepada saudara Gubernur Bengkulu untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Bengkulu tahun 2016,” kata Edison.

Lebih lanjut ia menyoroti banyaknya temuan yang tertuju ke Dinas PU. Edison juga meminta PU untuk dapat meningkatkan kinerjanya hingga temuan-temuan yang disampaikan BPK tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

“Saya selaku unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengharapkan kepada Dinas PU untuk dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik ke depan, agar temuan-temuan BPK seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi tidak terulang lagi di kemudian hari,” demikian Edison. [AW/ADV]

Prosesi serah terima LHP BPK RI ke Gubernur Bengkulu
Doa bersama untuk kemajuan Provinsi Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment