Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Rencana Umum Energi

NEWS - Selasa, 14 Mei 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa, 14 Mei 2019.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidy. Mewakil Gubernur Bengkulu, hadir Sekda Nopian Andusti.

Seluruh fraksi menyetujui raperda ini dinaikkan statusnya hingga dijadikan Perda Provinsi Bengkulu.

Persetujuan ini dilandasi akan pentingnya energi daerah bagi kemaslahatan masyarakat, menjaga keutuhan lingkungan dan ketahanan energi serta selaras dengan tujuan dari Dewan Energi Nasional (DEN).

“Fraksi Partai Amanat Nasional setelah menimbang, meneliti dan untuk kepentingan umum sepakat bahwa, penyusunan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah dinaikkan statusnya dan dibahas ke tingkat selanjutnya,“ kata Jubir Fraksi PAN Parial. (Adv)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Rencana Umum Energi
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Rencana Umum Energi
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Rencana Umum Energi

BACA LAINNYA


Leave a comment