Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Pansus PD Bimex dan Pandangan Umum Fraksi Atas 4 Raperda

NEWS - Rabu, 14 Juni 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 14/06/2017

GARUDA DAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2017, Rabu 14 Juni 2017. Dengan agenda mendengarkan laporan pembahasan Panitia khusus (Pansus) tentang Perubahan Perda Pemprov Bengkulu Nomor 6 Tahun tentang Perubahan Perusahaan Daerah Bimex.

Dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap keempat Rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni, Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tantang Perizinan Perkebunan, perubahan penyidik PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Penanaman modal.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon. Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mewakili pihak eksekutif.

Disampaikan Juru Bicara Pansus Marwan mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam draf perubahan raperda.

“Antara lain tentang modal usaha, sumber daya manusia dan menyangkut aset perusahaan,” kata Marwan.

Untuk itu pansus memerlukan tambahan waktu pembahasan, sehingga dapat diperbaiki secara menyeluruh.

Usai mendengarkan laporan pansus, paripurna dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi. Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi sepakat masing-masing raperda dibahas lebih lanjut. [9u3/ADV]

BACA LAINNYA


Leave a comment