Menteri Yohana Warning Tuntaskan Kasus Penganiayaan Istri Siri oleh Oknum Dewan

NEWS - Kamis, 22 Maret 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise saat mengunjungi UNIB

GARUDA DAILY – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menyoroti kasus penganiayaan perempuan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan Provinsi Bengkulu berinisial SM terhadap perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya, ID (34), yang tengah hangat saat ini.

Secara tegas Menteri Yohana meperingatkan aparat penegak hukum agar mengusut hingga tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SM tersebut. Dirinya pun menekankan, siapapun pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Yang Jelas kalaupun sampai ada pemukulan terhadap perempuan tetap ada undang-undang yang melindungi kaum perempuan sehingga tetap di proses secara hukum. Segala sesuatu yang mengandung kekerasan terhadap perempuan dan anak harus di usut tuntas. Siapapun itu pelakunya”, tegas Yohana Yembise kepada media ini usai melakukan kunjungan di Universitas Bengkulu (UNIB), 21 Maret 2018.

Selain itu, Yohana pun menyampaikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mendirikan pos-pos satuan tugas (Satgas) di Provinsi Bengkulu untuk mendeteksi prilaku kekerasan terhadap anak dan perempuan yang secara real tidak masuk dalam daftar laporan instansi terkait karena tidak dilaporkan sesuai hukum kepada aparat hukum.

“Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu ini ibarat fenomena gunung es. Dari data Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan Provinsi Bengkulu terdapat 600 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang setiap hari semakin turun angkanya. Jumlah itukan yang terpantau karena korban melapor ke Polisi. Nah, sebenarnya banyak sekali kasus kekerasan, khususnya pelecehan seksual dan KDRT yang terjadi di Bengkulu ini namun tidak terpantau. Inilah tugas pos-pos satgas yang nanti dibentuk yaitu untuk mendeteksi kasus kasus yang tertutup tersebut”, sampai Yohana.

Sebelumnya, Salah Satu Oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, SM dilaporkan atas Kasus Penganiayaan yang dilakukannya kepada ID (34) pada Senin 19 Maret 2018, ID adalah istri Siri dari terduga pelaku penganiayaan. Perlakuan kasar yang dilakukan SM terjadi setelah ID meminta terduga pelaku untuk menanda tangani surat Talak, dan setelah ID meminta uang sebesar Rp 15 juta karena tidak menafkahinya selama dua bulan terakhir.

Akibat insiden tersebut ID mengalami beberapa cedera yang seperti sakit di area leher akibat dorongan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku dan luka di bagian lutut. Diketahui ID sudah berstatus sebagai istri siri SM selama 2 tahun terakhir, dan selama dua bulan kebelakang ID tidak kunjung diberi nafkah oleh SM.[Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment