KEK Pulau Baai dan Piagam Memorandum of Rafflesia

NEWS - Rabu, 10 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Rakor Gubernur se-Sumatera

GARUDA DAILY – Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak main-main untuk mewujudkan Pelabuhan Pulau Baai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pesisir Barat Pulau Sumatera. Keseriusan itu ditunjukkan pemerintah provinsi dengan mendorong pembentukan KEK Pulau Baai pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatera. Alhasil, KEK Pulau Baai menjadi bagian yang disepakati dalam “Piagam Memorandum of Rafflesia”, yang selanjutnya akan diperjuangkan ke Pemerintah Pusat.

Pada poin ketiga Piagam Memorandum of Rafflesia, hasil Rakor Gubernur se-Sumatera di Bumi Rafflesia, kesemua gubernur sepakat untuk mendukung percepatan penetapan dan pengembangan pelabuhan Provinsi Bengkulu, Batam Provinsi Riau, Sungai liat dan Tanjung Gunung di Kepulauan Bangka Belitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera, serta mendorong pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan KEK lainnya di Pulau Sumatera, yakni Kula Enok dan Pulau Rupat Provinsi Riau serta Mandeh dan Siberut Mentawai di Provinsi Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara meyakinkan menyampaikan kepada gubernur se-Sumatera bahwa Bengkulu bisa menjadi beranda ekonomi di wilayah barat. Karena letak geografis Bengkulu yang berbatasan langsung dengan empat provinsi besar di Sumatera. Oleh sebab itu, Pemprov Bengkulu bersama PT Pelindo II terus mendorong Pelabuhan Pulau Baai menjadi Integrated Port. Tak hanya itu, Bengkulu juga fokus membuka konektivitas, melalui percepatan proyek strategis nasional dan daerah.

Kata sambutan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Rakor Gubernur se-Sumatera

Baca juga Gubernur se-Sumatera Sepakati Piagam Memorandum of Rafflesia

Sementara itu, Rakor Gubernur se-Sumatera melahirkan 11 kesepakatan yang tercantum ke dalam Piagam Memorandum of Rafflesia. Kesepakatan ini dalam rangka memperkuat potensi perekonomian Pulau Sumatera, yang diharapkan juga mampu memperkuat perekonomian nasional.

Berikut isi Piagam Memorandum of Rafflesia:

  1. Mendorong peningkatan konektivitas di Pulau Sumatera melalui dukungan percepatan pembangunan jalan tol Trans sumatera dan rel kereta api sumatera yang menghubungkan provinsi-provinsi di pulau sumatera dan terintegrasi dengan pelabuhan-pelabuhan strategis di masing-masing wilayah.
  2. Mendukung pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan-pelabuhan di wilayah barat pulau sumatera dan penguatan posisi pelabuhan Sabang serta mendorong jalur pelayaran wilayah barat pulau sumatera sebagai jalur alternatif pelayaran selain selat Malaka.
  3. Mendukung percepatan penetapan dan pengembangan pelabuhan Provinsi Bengkulu, Batam Provinsi Riau, Sungai liat dan Tanjung Gunung kepulauan Bangka Belitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera serta mendorong pemerintah untuk menfasilitasi pembentukan KEK lainnya di Pulau Sumatera yaitu, Kula Enok dan Pulau Rupat Provinsi Riau serta Mandeh dan Siberut Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
  4. Meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Sunda, agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antara Pulau Sumatera dan Pulau jawa.
  5. Mendukung pembangunan provinsi kepulauan di Pulau Sumatera melalui percepatan jembatan Selat Bangka yang menghubungkan kepulauan Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Sumatera Selatan serta jembatan Batam-Bintan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan konektivitas serta mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
  6. Membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat desa melalui APPDes.
  7. Mengembangkan kopi Sumatera sebagai komoditas unggulan pulau Sumatera dengan membangun pusat perdagangan kopi yang terintegrasi (Sumatera Trading Coffe House) sebagai pusat kerjasama pemasaran dan peningkatan kualitas produk mulai dari tanam hingga hilirisasi.
  8. Meningkatkan peran Pulau Sumatera dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan produktifitas serta hilirisasi komoditas unggulan Pulau Sumatera yang saat ini sudah menjadi unggulan masing-masing provinsi.
  9. Mengusulkan Provinsi lampung sebagai salah satu alternative untuk dikaji sebagai Ibukota negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi pembangunan pulau sumatera dan pembangunan nasional.
  10. Mendorong peningkatan peran pulau Sumatera sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Pulau Jawa.
  11. Bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba, human trafficking dan illegal fishing.

Dalam rakor yang mengambil tema “Peningkatan Peran Pulau Sumatera Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional”, Rohidin menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi Jawa dan Sumatera. Karenanya penguatan komoditas dan konektivitas menjadi sangat penting. Sebab Sumatera ditunjang sektor-sektor yang mumpuni, seperti pertanian, perkebunan, juga pertambangan. (Red)

Gubernur Bengkulu dan Gubernur se-Sumatera
BACA LAINNYA


Leave a comment