DPRD Seluma Sepakati Lima Raperda

NEWS - Selasa, 19 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Unsur Pimpinan DPRD Seluma dan Wabup Seluma

GARUDA DAILY – DPRD Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir terhadap lima raperda, yakni Raperda Zakat, Infak dan Sedekah, Raperda Penanggulangan Narkoba, Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Sejenisnya, Raperda tentang Tata Cara Pembentukan BumDes dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, Selasa, 19 Maret 2019.

Jubir Fraksi Partai Nasdem Zetman mengatakan, fraksinya setuju dan sepakat kelima raperda disahkan dan segera dibukukan.

“Perda ini ke depan jangan didiamkan saja, harus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Keseluruhan fraksi di DPRD Seluma menyetujui dan sepakat kelima raperda disahkan menjadi perda.

Paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Tenno Heika, didampingi Wakil Ketua I Ulil Umidi dan Wakil Ketua II Okti Fitriani. Adapun dari pihak eksekutif diwakilkan oleh Wakil Bupati Seluma Suparto. (Adv)

Ketua DPRD Seluma Tenno Heika tandatangani dokumen pengesahan raperda
Paripurna DPRD Seluma

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment