Bahas Pulau Tikus, DPRD Kota Bengkulu Hearing Dengan BSC

NEWS - Rabu, 21 November 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 21/11/2018

GARUDA DAILY – DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Komunitas Belungguk Baso Bengkulu Bencoolen Speaking Community (BSC), Rabu 21 November 2018. Hearing terkait wacana yang dilontarkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan, yang akan mengganti nama Pulau Tikus menjadi Pulau Harapan dan Doa atau Hidayah Island.

Ditegaskan Ketua Komunitas Belungguk Baso Bengkulu Bencoolen Speaking Community (BSC) Endang Muin, menolak perubahan nama Pulau Tikus. Namun sehubungan dengan rencana pemkot untuk mereklamasi Pulau Tikus, BSC sangat mendukung.

“Kami menolak rencana pemerintah kota untuk mengganti nama Pulau Tikus, tapi kami mendukung reklamasi Pulau Tikus,” tegas Endang.

Tak hanya menyampaikan aspirasi tentang Pulau Tikus, BSC juga meminta pemkot untuk tidak melupakan bangunan bersejarah yang ada di Kota Bengkulu, seperti benteng, kuburan Inggris dan kantor POS. BSC menyarankan agar pemkot mengeluarkan izin kepada orang asli Bengkulu untuk mengelola bangunan bersejarah itu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Iswandi Ruslan, selaku pimpinan rapat, didampingi Ketua BK Suimi Fales dan Anggota Komisi I Imran Hanafi menjelaskan, terkait rencana pergantian nama dan reklamasi Pulau Tikus membutuhkan kajian mendalam, dan itu tengah dibahas di DPRD.

Iswandi pun mengapresiasi BSC yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap budaya dan sejarah Kota Bengkulu.

“Aspirasi teman-teman dari BSC akan kita sampaikan kepada Pemda Kota,” kata Iswandi. [9u3/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment