Aksi Lanjutan Wali Murid dan Murid SDN 62 Kota Bengkulu: ini tanda protes kami ke Walikota

NEWS - Jumat, 23 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Murid SDN 62 Kota Bengkulu gelar aksi penggalangan dana

GARUDA DAILYPasca menggelar aksi demonstrasi ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 22 Agustus 2019, orang tua/wali murid SDN 62 Kota Bengkulu bersama siswa-siswi kembali melanjutkan aksi penolakan mereka terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu. Dengan mengadakan proses kegiatan belajar dan mengajar di lahan milik Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, di Jalan Merawan, Sawah Lebar, Jumat, 23 Agustus 2019. Tak hanya itu, sebanyak 15 anak didampingi wali murid juga ada yang bergerak menggalang dana, mencari dana tambahan untuk membantu Pemkot Bengkulu membayar lahan SDN 62 ke ahli waris.

“Benar, ini tanda protes kami terhadap pemerintah, terutama Helmi Hasan selaku Walikota Bengkulu yang tidak menggubris permohonan kami sebagai wali murid agar anak-anak kami ini pendidikannya dikembalikan lagi di SD 62 di Sawah Lebar. Sebagai sikap protes keras kami mengajak anak-anak ini untuk menggalang dana di Simpang 5, ada 15 murid yang kami antar ke sana beserta wali murid dan dana ini akan kami serahkan ke pemerintah kota sebagai tambahan uang untuk membayar ganti rugi kepada ahli waris,” kata Korlap Aksi Ujang Sayidina.

Tak hanya itu, murid SDN 62 juga tidak lagi mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemkot, menjalankan proses belajar mengajar di SD 51 dan SD 59.

“Jadi sebagai tanda mogok, kami ajak anak-anak numpang belajar di tanah Bupati Rejang Lebong, Bapak Hijazi, kami sudah minta izin dan kami diberikan izin untuk beberapa waktu melaksanakan proses belajar di sini,” kata Ujang lagi.

Ujang menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga aspirasi atau keluhan mereka ditanggapi pemkot.

“Kemarin kami sudah minta mediasi ke Diknas Kota Bengkulu, terus ke Pemprov Bengkulu untuk minta solusi dan bantuan agar masalah kami ini cepat diselesaikan. Kami ke diknas kota itu tidak dapat jalan keluar, dan kami tinggalkan kami ke provinsi, untuk sementara waktu pemerintah kota tetap dengan keputusan semula anak-anak itu harus belajar di SD 51 dan 59,” tuturnya.

Lebih lanjut Ujang juga menyayangkan sikap para guru yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai pendidik.

“Jadi kemarin setelah kami bersihkan tempat ini, anak-anak dari kelas 1 sampai 6 suruh belajar di sini walaupun tanpa guru, jadi guru-guru yang ditunjuk untuk mengajar anak kami tidak bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan negara, mereka lebih pro kepada pemerintah yaitu walikota. Jadi perlu para guru tahu yang membayar gaji mereka bukan Helmi Hasan, tapi rakyat, negara,” ketusnya.

Lebih jauh Ujang mewarning Pemkot Bengkulu, jika tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, maka mereka akan melaporkan hal ini ke Kementerian Pendidikan.

Baca juga Soal SDN 62, Walikota Disarankan Mundur

Sementara itu, menanggapi aksi para wali murid dan murid ini, Walikota Bengkulu Helmi mengatakan, pemerintah sudah memberikan solusi dan menyediakan tempat belajar yang kondusif. Dia juga mempersilahkan jika mau pindah sekolah, atau bahkan pindah ke Kabupaten Rejang Lebong.

“Ya ga papa, ya ga mau belajar di situ ya mau pindah ga papa, dia pindah juga ga masalah, ya, kita pemerintah sudah mencari solusi sekolah untuk belajar, itu sudah disediakan pemerintah, jadi ga ada persoalan, yang ternyata ga mau, mau pindah sekolah ya ga papa, kan tidak bisa kita paksa orang sekolah harus di sana, ya kan,” kata Helmi, dalam rekaman wawancara yang diterima redaksi.

“Boleh, jadi mau pindah ke Rejang Lebong boleh, mau pindah ke Lebong boleh, jadi tidak ada larangan, tidak ada paksaan harus sekolah di satu tempat, tidak boleh, tidak boleh dipaksa, begitu pemerintah menyediakan tempat untuk belajar yang kondusif itu sudah dilakukan,” kata Helmi. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment