2019, Seluma Dapat Jatah Renovasi 342 RLTH

NEWS - Rabu, 5 Desember 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 05/12/2018

GARUDA DAILY – Diinformasikan Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Seluma Saparudin, tahun 2019 Kabupaten Seluma kebagian jatah renovasi 342 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) untuk 11 desa dan satu kelurahan, yang realisasinya bersumber dari dana satker dan afirmasi. Khusus untuk dana satker dibagi melalui dua tahap, timing I dan II.

“Tahun depan untuk dana satker timing 1 sebanyak 197 unit, sedangkan untuk dana afirmasi sebanyak 145 unit,” kata Saparudin. Rabu 5 Desember 2019.

Dana satker timing I akan dibagi keenam

Dijelaskannya, untuk dana satker timing I disalurkan keenam desa, yakni Desa Rawa Indah, Ilir Talo 42 unit, Desa Margo Sari, Ilir Talo 41 unit, Desa Maras Jauh, Semidang Alas Maras (SAM) 53 unit, Desa Muara Maras, SAM 24 unit, Desa Rimbo Besar, SAM 22 unit dan Desa Talang Kemang, Semidang ALas (SA) sebanyak 15 unit.

Sedangkan dana afirmasi dibagi untuk 6 desa, yakni Desa Pajar Bulan, SAM 27 unit, Desa Tumbuan, Lubuk Sandi 27 unit, Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan 25 unit, Desa Air, Talo 11 unit, Desa Nanti Agung, Ilir Talo 30 unit dan Kelurahan Dusun Baru, Seluma.

Baca Tak Bayar Pajak, Mobnas Mantan Kadis Pendidikan Seluma ‘Dikandang’

Saparudin mengingatkan, meski sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan, belum tentu pasti mendapatkannya, tetap semua persyaratan harus terpenuhi.

“Walaupun sudah terdaftar cuma tidak memenuhi syarat maka akan diganti (penerimanya), yang mana tetap diganti dengan orang yang berada di desa tersebut,” ujar Saparudin.

Sampainya, bantuan RTLH ini akan diberikan pada bulan Februari tahun depan sebesar Rp17,5 juta. Namun bukan berbentuk uang, melainkan barang keperluan pembangunan rumah yang dibelikan langsung ke toko bangunan.

“Jumlahnya 17,5 juta, nanti masyarakat yang mendapatkan RTLH tidak menerima uang, melainkan bahan bangunan dan pekerjaannya secara swadaya,” tutup Saparudin. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment