Pria Paruh Baya Yang Ketahuan Cabuli Ponakan Ditahan Polres Lebong

GARUDA DAILY - Selasa, 21 November 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Pelaku pencabulan saat dirawat di RSUD Rejang Lebong usai melakukan percobaan bunuh diri, usai aksi bejatnya diketahui ibu korban

GARUDA DAILY – Pelaku pencabulan terhadap Putik (bukan nama sebenarnya) WN (55) warga Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning, Senin, 20 November 2017 telah diamankan Polres Lebong, sekira pukul 17.00 WIB. Putik sendiri baru berusia 3,5 tahun dan mirisnya Putik tak lain adalah ponakan istrinya sendiri.

Baca Ketahuan Cabuli Ponakan, Pria Paruh Baya Ini Coba Bunuh Diri

Dikatakan Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yosril Radiansyah, kalau pelaku tersebut telah ditahan, sebelumnya pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dan sempat dirujuk ke RSUD Rejang Lebong.

“Pelaku pencabulan ponakan yang masih di bawah umur tersebut telah kita amankan. Beberapa waktu lalu, pelaku sempat dirawat karena mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri dengan pisau dapur,” ungkap Yosril, Selasa 21 November 2017.

Yosril pun mengatakan pelaku melanggar Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku telah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Yang mana berbunyi, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76d dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” jelas Yosril.

Kronologis kejadian, Senin 13 November 2017 sekira Pukul 16.00 WIB pelaku bersama cucunya (umur 3 tahun) dan korban. Saat itu pelaku mengajak mereka jalan-jalan menggunakan sepeda motor mengarah ke daerah Pasir Lebar (Sabo) Desa Bungin. Setibanya di lokasi tersebut, pelaku menghentikan sepeda motor miliknya di dekat sungai karena hendak membuang air besar.

Kemudian korban juga ingin buang air besar, saat itu pelaku membuka celana korban, setelah buang air besar pelaku mengangkat tubuh korban dengan kedua tangannya dan pria paruh baya ini mulai melakukan aksi bejatnya tersebut.

Aksi bejat pelaku diketahui saat ibunya yang berinisial KN (30) sedang memandikan korban. Pada saat itu korban merasa kesakitan di bagian kemaluannya. Usai ditanya penyebab oleh ibunya, korban menjelaskan jika pamannya WN telah memasukan sesuatu di bagian alat kelaminnya. [trf]

BACA LAINNYA


Leave a comment