Dishub Provinsi Bengkulu Gelar Pembinaan Keselamatan Pelayaran

GARUDA DAILY - Selasa, 24 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 24/07/2018

GARUDA DAILY – Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Pembinaan Keselamatan Pelayaran di Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa 24 Juli 2018. Dishub bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu dan KSOP Pulau Baai Bengkulu dalam memberikan penyuluhan tentang tata cara keselamatan dalam berlayar dan pengukuran kapal nelayan.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kepedulian nelayan terhadap keselamatan dalam pelayaran, guna meminimalisir resiko kecelakaan kapal. Yang nantinya berdampak pada hasil tangkap ikan dan produktivitas, sehingga nelayan lebih sejahtera.

“Kita ingin seluruh kapal tersertifikasi, punya alat keselamatan seperti jaket pelampung. Kemudian peningkatan keterampilan nelayan menggunakan alat tranportasi dan kita ukur kapal secara gratis,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Budi Djatmiko.

Melalui pembinaan ini, Bambang Budi berharap nelayan menjadi lebih sigap dan terampil. Juga menjadi nelayan yang peduli terhadap keselamatan mereka saat melaut. Baik itu keselamatan teknis, maupun administrasi.

Sebagaimana dijelaskan Bambang Budi, keselamatan teknis menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pelayaran secara langsung. Seperti keharusan memiliki alat-alat keselamatan seperti alat navigasi, alat komunikasi, life jacket dan P3K.

“Sementara keselamatan administrasi adalah hal-hal yang berkaitan dengan persuratan dan izin kapal, salah satunya berkaitan dengan alat tangkap. Selain itu, juga terkait dengan alat ukur Kapal,” terang Bambang Budi.

Sementara itu terkait alat tangkap, nelayan diwajibkan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, demi memperhatikan kelangsungan ekosistem biota laut. Apabila memaksakan diri menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti trawl maka akan ditindak tegas.

Dari sisi kelengkapan administrasi seperti surat izin berlayar dan surat ukur kapal merupakan kewenangan KSOP. Surat ukur menjadi dasar pengurusan administrasi lain. Ini adalah pokok dari perizinan perkapalan.

Pihak KSOP pun mengimbau, agar seluruh nelayan untuk mentaati peraturan yang berlaku, demi keselamatan dan kesejahteraan para nelayan.

Kegiataan Pembinaan Keselamatan Pelayaran bertajukl “Dengan Pengukuran Kapal Nelayan Kita Wujudkan Legalitas Kepemilikan Kapal Guna Menjamin Keselamatan Pelayaran” berakhir dengan pemberian bantuan alat keselamatan oleh Kadishub Provinsi Bengkulu. [iko/adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment