Gusnan Mulyadi Resmi Jabat Plt Bupati Bengkulu Selatan

NEWS - Kamis, 17 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY Sekira pukul 14.00 Wib, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang menetapkan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 17 Mei 2018.

Penetapan tersebut Usai KPK RI secara resmi menetapkan Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka serta ketiga orang lainnya yakni istri muda Dirwan Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Nursilawati dan Juhari yang berprofesi sebagai kontraktor yang terjaring OTT pada Senin 15 Mei 2018 kemarin.

Keempatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018. Adapun barang bukti yang diamankan KPK adalah uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer uang senilai Rp 15 juta dan dokumen rencana umum pengadaan (RUP).

Dalam penyerahan tersebut Plt Gubernur Bengkulu meminta kepada Plt Bupati Bengkulu Selatan untuk terus menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya. 

“Tetaplah bekerja seperti biasanya, karena roda pemerintahan haruslah tetap berjalan,” kata Rohidin Mersyah, Kamis (17/5/2018). [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment