Dishub Provinsi Bengkulu Gelar Razia Gabungan, Kendaraan Over Tonase dan KIR Mati Ditindak Tegas
GARUDA DAILY - Selasa, 13 Februari 2018Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
Posted on 13/02/2018
GARUDA DAILY – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Dishub Bengkulu Utara bersama Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Barat Sumatera wilayah Kerkap, tepatnya di Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.
Razia tersebut tujuan utamanya menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Seperti melengkapi Buku Keterangan Izin Registrasi (KIR) kendaraan dan kendaraan yang melebihi muatan (over tonase).
Dijelaskan Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Bengkulu, Drs. Ir. H. Hasuluan Surmin akan pentingnya uji KIR kendaraan secara berkala.
“Ini bukan hanya untuk sekadar mematuhi regulasi dari pemerintah saja. Lebih dari itu, uji KIR ini untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengemudi, serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Surmin panggilan akrabnya, Selasa 13 Februari 2018.
Dari razia yang dilakukan tersebut, sebanyak 23 kendaraan yang terjaring lantaran KIR kendaraannya telah mati dan 3 kendaraan yang muatannya melebihi tonase. Setiap kendaraan yang terjaring tersebut didata dan dibuat surat pernyataan untuk segera mengurus semua izin yang sudah mati tersebut.
Dengan adanya razia yang digelar secara rutin, tentunya akan mengharuskan sopir atau pemilik kendaraan untuk segera mengurus atau menghidupkan kembali semua perizinan kendaraan yang sudah mati ke depannya.
“Ini baru awal seterusnya kemungkinan kita akan rutin menggelar razia, karena dalam hal ini kita ingin mensosialisasikan pentinya tertib lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara. Agar masyarakat paham kekurangan-kekurangan kecil yang ada pada kendaraan bisa berakibat fatal,” pungkasnya. [trf/ADV]